Scroll Untuk Membaca

Aceh

Ketua KIP Aceh Terima Penghargaan Dari TVRI

Top 2 Kerja Sama Pilkada

Ketua KIP Aceh Terima Penghargaan Dari TVRI
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Agusni AH menerima Anugerah Penghargaan Top 2 Kerja Sama dalam Agenda Event Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, yang diberikan oleh TVRI Aceh.
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Agusni AH menerima Anugerah Penghargaan Top 2 Kerja Sama dalam Agenda Event Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, yang diberikan oleh TVRI Aceh.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Strategi Kemitraan TVRI Stasiun Aceh yang berlangsung di Hotel Kyriad Muraya Aceh, Kota Banda Aceh, pada Senin (9/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua KIP Aceh Terima Penghargaan Dari TVRI

IKLAN

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menerima langsung anugerah penghargaan yang diserahkan oleh Retno Wulan Kartiko Purbodjati, Direktur Pengembangan dan Usaha LPP TVRI Pusat. Penyerahan tersebut disaksikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo dan Sandi) Aceh, Marwan Nusuf, serta didampingi Ketua KIP Nagan Raya, Danda Runtala dan Pimpinan PT Aceh Media Grafika.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan KIP Kabupaten/Kota se-Aceh, Kepala Diskominfo Kabupaten/Kota se-Aceh, serta berbagai pihak yang terlibat dalam mendukung suksesnya pemilihan serentak dan kolaborasi dengan TVRI Aceh.

Agusni AH mengapresiasi dukungan TVRI Aceh yang menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi terkait tahapan dan pelaksanaan pemilihan serentak 2024. “Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga penyelenggara pemilihan dan media dalam memberikan edukasi demokrasi kepada masyarakat,” ujar Agusni AH

Acara tersebut juga menjadi forum untuk membahas penguatan strategi kemitraan antara TVRI Aceh dan KIP Aceh serta berbagai stakeholder terkait.(rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE