Aceh

‎Ketua Komisi C DPRK Subulussalam Apresiasi Langkah Wali Kota Usulkan Penanganan Jalan Rawan Kecelakaan Kedabuhen

‎Ketua Komisi C DPRK Subulussalam Apresiasi Langkah Wali Kota Usulkan Penanganan Jalan Rawan Kecelakaan Kedabuhen
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada.id): Ketua Komisi C DPRK Subulussalam, Antoni Angkat menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin terkait langkah konkret mengusulkan penanganan ruas jalan nasional rawan kecelakaan di wilayah Kedabuhen, Jontor dan sekitarnya kepada Pemerintah Pusat.

‎Apresiasi disampaikan Antoni Angkat (foto) melalui rilisnya diterima Waspada.id, menyusul surat resmi wali kota kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, 4 April 2026 berisi Permohonan Dukungan Percepatan Penanganan Infrastruktur Jalan Nasional Pada Titik-titik Rawan Kecelakaan dan Bencana di Jalur Strategis Subulussalam – Pakpak Bharat.

‎Dijelaskan, kondisi ruas jalan di kawasan Kedabuhen, Jontor hingga Lae Ikan memiliki karakteristik geografis yang ekstrim dengan tebing rawan longsor, jurang dalam dan aliran sungai Lae Kombih yang cukup deras.

Minimnya fasilitas keselamatan jalan seperti guardrail, penerangan dan kondisi geometrik jalan yang sempit, berkelok dan curam menjadi faktor utama tingginya angka kecelakaan di wilayah tersebut.

‎”Langkah wali kota ini merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap keselamatan masyarakat, keberanian dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional,” pesan Antoni.

Karenanya, Antoni menilai langkah ini sangat tepat dan patut diapresiasi bersama. Usulan inipun menunjukkan komitmen wali kota memperjuangkan kebutuhan mendesak daerah.

‎Menurut Antoni, ruas jalan tersebut memiliki peran vital dan satu-satunya akses darat utama penghubung wilayah Barat Selatan, Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara, sekaligus menjadi jalur distribusi logistik, hasil pertanian serta penopang utama perputaran ekonomi lintas wilayah.

‎Pihaknya mendukung penuh usulan prioritas penanganan yang diajukan, seperti pemasangan guardrail, pelebaran jalan, perbaikan geometrik, pembangunan dinding penahan tanah, hingga penerangan jalan umum pada titik-titik rawan kecelakaan.

‎“Dengan kondisi rawannya kecelakaan dan sudah memakan banyak korban jiwa hingga kerugian ekonomi, sudah selayaknya ruas ini ditetapkan sebagai status darurat atau blackspot nasional agar mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat,” tegas Antoni.

‎Sebagai Ketua Komisi C DPRK yang secara langsung memiliki fungsi pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur daerah, Antoni tegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendorong percepatan realisasi penanganan, termasuk melalui koordinasi lintas lembaga dan dukungan politik di tingkat daerah.

‎Sikap inipun diakui menjadi bentuk dukungan moral dan politik atas langkah strategis Pemerintah Kota Subulussalam untuk memperjuangkan keselamatan masyarakat, memperkuat konektivitas dan stabilitas ekonomi kawasan perbatasan. (id130)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE