Scroll Untuk Membaca

Aceh

Ketua PWI Agara: Wartawan Harus Profesional

Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): PWI Aceh Tenggara meng­­imbau kepada seluruh wartawan baik media cetak, online mau­pun elektronik agar selalu mengedepankan prinsip profesi­o­na­lisme dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua PWI Agara: Wartawan Harus Profesional

IKLAN

“Wartawan itu tidak kebal hukum dan bukan penyi­dik se­hingga bisa menulis berita seenaknya saja tanpa memperhatikan hak orang lain,” tegas Ketua PWI Aceh Tenggara, Sumardi didampingi Sekretaris dan bendahara PWI Agara saat bincang-bincang de­ngan Waspada.id seusai pelantikannya, Rabu (29/6).

Dikatakan, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik harus profesional karena telah diatur secara tegas dalam Un­dang-Undang (UU) Pers Nomor : 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

“Wartawan Indonesia yang profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, selalu mengedepankan etika dalam penulisan dan menjaga keberimbangan berita berdasar­kan fakta dan realita, serta menghindari persoalan pribadi (kon­flik-red) dalam pemberitaan,” sebutnya. (cseh)

Ketua PWI Agara: Wartawan Harus Profesional

Ketua PWI Agara, Sumardi (tengah), didampingi sekretaris dan bendahara. Waspada/Seh Muhammad Amin

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE