Aceh

Ketua PWI Bener Meriah Kecam Oknum Catut Nama Wartawan Minta Rp15 Juta

Ketua PWI Bener Meriah Kecam Oknum Catut Nama Wartawan Minta Rp15 Juta
Ketua PWI Bener Meriah Mashuri. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

REDELONG (Waspada.id): Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bener Meriah, Mashuri, menanggapi pernyataan Bupati terkait dugaan oknum yang mengatasnamakan wartawan dan meminta uang sebesar Rp15 juta kepada Kepala Dinas Pertanian, Kamis (5/3/26).

Sebelumnya, Bupati menyampaikan adanya dugaan seseorang yang mengaku wartawan meminta sejumlah uang berkaitan dengan pengadaan sapi meugang. Oknum tersebut bahkan disebut mengancam akan melakukan aksi apabila permintaannya tidak dipenuhi.

Menanggapi isu itu, Mashuri menyatakan keprihatinannya jika dugaan tersebut benar terjadi. Ia menegaskan, tindakan semacam itu jelas bertentangan dengan kode etik jurnalistik dan mencederai marwah profesi wartawan.

Menurutnya, wartawan bekerja berdasarkan aturan serta etika profesi yang harus dijunjung tinggi. Segala bentuk tindakan yang merugikan atau mencoreng nama baik profesi tidak dapat dibenarkan.

PWI Bener Meriah, lanjutnya, mendukung penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan atau intimidasi dengan membawa nama wartawan.

“Kalau memang ada oknum seperti itu, kami sangat menyayangkan. Wartawan terikat kode etik dan tidak dibenarkan melanggar hukum atau merugikan pihak lain,” tegas Mashuri.

Ia juga meminta agar tudingan disertai bukti yang jelas supaya tidak memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta tidak merusak citra wartawan yang bekerja secara profesional.

Selain itu, seluruh insan pers diimbau tetap menjaga integritas, profesionalitas, dan mematuhi kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Mashuri menambahkan, pihaknya siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Ia berharap masalah ini dapat diselesaikan secara objektif dan transparan sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.(id.86)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE