BIREUEN (Waspada): Tujuan membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PAD), jadi kepada seluruh camat dan keuchik di Kabupaten Bireuen terlebih dahulu harus melihat potensi di desa tersebut saat membentuknya.
“Lihatlah potensi dulu, yang ada di desa kita baru dibentuk karena Bumdes ini seperti orang jualan, jangan membuka warung di sembarangan tempat, nanti tidak ada yang membeli karena hakikat Bumdes tersebut, untuk membangkitkan ekonomi desa,” kata Kepala Inspektorat Bireuen, Hanafiah kepada Waspada Selasa (13/8) sore.
Menurutnya, keuchik dalam memilih ketua Bumdes harus melihat kemampuan seseorang, jangan ada faktor kepentingan maupun kedekatan, maka untuk itu harus diseleksi benar-benar yang mempunyai kemampuan, agar tidak menimbulkan masalah dalam pengelolaannya, dengan demikian sehingga nantinya akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat di dalam desa.
“Keuchik angkat direktur Bumdes, orang yang benar-benar mengerti dan yang bisa menjalankannya. Jangan ada faktor kedekatan. Ini menyangkut dengan modal yang diberikan, berikan sesuatu itu kepada ahlinya, bila tidak maka tunggulah kehancuran,” ingat Hanafiah.
Ditambahkan, saat ini pihaknya telah menerima laporan 15 Bumdes yang berpotensi masalah, itu pengaduan dari masyarakat ke Inspektorat Kabupaten Bireuen, 11 Bumdes sudah memasuki dalam tahap pemeriksaan, 2 diantaranya sudah selesai.
“Setelah diperiksa, bila ada temuan yang bisa diperbaiki diperbaik, kadang kadang sudah dilaksanakan laporannya tidak ada itu harus dilengkapi dengan pertanggungjawaban dan ada yang harus dikembalikan dananya karena uang negara yang sudah dipakai harus lengkap dengan bukti beserta bonnya,” demikian Kepala Inspektorat Bireuen, Hanafiah. (czan)