Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kinerja Pemkab Aceh Utara Dinilai Lemah Mitigasi Kesalahan Pembangunan

Kinerja Pemkab Aceh Utara Dinilai Lemah Mitigasi Kesalahan Pembangunan
Rapat paripurna penyampaian laporan gabungan komisi I, II, III, IV, dan V DPRK Aceh Utara terhadap LPJ Bupati Aceh Utara TA 2024, Senin (21/7). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

LHOKSUKON (Waspada) : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menilai kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara masih lemah dalam memitigasi kesalahan dan kelalaian dalam perencanaan pembangunan daerah.

Penilaian tersebut disampaikan dalam laporan gabungan komisi I, II, III, IV, dan V DPRK Aceh Utara terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Aceh Utara Tahun Anggaran 2024, pada sidang paripurna, Senin (21/7).

Pelapor gabungan komisi, Tajuddin, S.Sos, menyebutkan bahwa penilaian ini didasarkan pada hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Temuan BPK RI antara lain meliputi pengelolaan pendapatan pajak daerah, distribusi anggaran daerah, pembayaran tunjangan dan tambahan penghasilan ASN, kesalahan penganggaran dan belanja barang dan jasa, serta pertanggungjawaban belanja BBM.

Selain itu, juga ditemukan masalah dalam pembayaran honorarium, belanja perjalanan dinas, pengelolaan dana kapitasi dan dana BOS, kekurangan volume pada belanja hibah dan subsidi, serta penyaluran belanja bantuan sosial.

BPK juga mencatat kekurangan volume pada pekerjaan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, pertanggungjawaban belanja jasa konsultasi, penatausahaan kas, serta pengelolaan barang milik daerah.

“Temuan BPK RI mencakup seluruh aspek pengelolaan mulai dari perencanaan, pengawasan, penganggaran, birokrasi, hingga transparansi. Ini menunjukkan lemahnya kinerja pemerintah daerah dalam memitigasi kesalahan dan kelalaian dalam pembangunan,” tegas Tajuddin.

Dalam kesempatan itu, gabungan komisi juga menyampaikan rekomendasi. Yaitu, meminta Bupati Aceh Utara menindaklanjuti temuan BPK dan mengingatkan SKPK bekerja secara maksimal dan  bertanggung jawab. Selain itu juga meminta bupati mengevakuasi dan menempatkan pejabat tinggi pratama, jabatan struktural di semua SKPK diisi oleh pejabat berintegritas, profesional dan bertanggung jawab.

Gabungan Komisi mengharapkan kepada bupati untuk menegaskan kepada SKPK, agar tidak terulang kembali temuan di tahun berikutnya. Mengharapkan kepada bupati melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan perhatian serius terhadap peningkatan mutu pendidikan dan disiplin tenaga pengajar di tingkat SD. Selama ini ditemukan adanya siswa kelas VI yang belum bisa membaca.(b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE