LHOKSUKON (Waspada): Panwaslih Aceh Utara menegaskan, kinerja pihaknya sebagai penyelenggara pemilu tidak lepas dari pengawasan media massa dan lembaga pemantau lainnya.
Demikian Komisioner Panwaslih Aceh Utara Safwani, S.Pd I pada acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kantor Panwaslih setempat, Jumat (22/9). Pernyataan Safwani, menanggapi pertanyaan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara, Abdul Halim, SE.
Dalam kegiatan itu, Ketua PWI Aceh Utara meminta penjelasan tentang pengawasan kinerja penyelenggara pemilu. Menurutnya, seluruh tahapan pemilu dilakukan sesuai dengan regulasi dan dipantau langsung jajaran Bawaslu sampai ke daerah. Yaitu, mulai dari Panwaslih provinsi, Panwaslih kabupaten/kota, pengawas kecamatan (Panwascam), sampai ke pengawas kelurahan dan desa (PKD). “Namun untuk kinerja Panwaslih sendiri, siapa yang mengawasi,” sebut Abdul Halim.
Ketua PWI Aceh Utara menambahkan, Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) mendapat tugas mengawasi penyelenggara pemilu. Namun, persoalannya, perwakilan DKPP tidak sampai ke daerah-daerah. “Karena itulah, kita perlu mengetahui siap yang akan mengawasi penyelenggara pemilu sampai ke daerah,” tegasnya.
Safwani, S.Pd I dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif menjelaskan, sesuai dengan regulasi, pengawasan penyelenggara pemilu melalui DKPP. Meskipun DKPP tidak hadir langsung sampai ke daerah, namun pengawasan terhadap kinerja Panwaslih tetap berjalan. Yaitu, melalui lembaga-lembaga pemantau, termasuk media massa. “Media massa, ikut megawasi kinerja Panwaslih,” jelas Safwani yang didampingi Komisioner Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Azimi Abdulah Cut Agam, Koordinator Sekretariat Panwaslih Aceh Utara Abdurahman, M.Pd, dan Mohd Nasier H, wartawan senior Lhokseumawe, sebagai pemateri.
Kebebasan Pers dan Demokrasi
Wartawan Senior, Mohd Nasier H, dalam pembahasannya memaparkan, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
“Pers harus menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia serta menghormati kebhinekaan,” ujarnya.
Kekuatan media massa masih menjadi referensi publik dan sarana komunikasi dan persuasi yang lebih mudah dipahami. Selain itu dia juga menyebutkan, rubrik politik dan demokrasi masih menjadi primadona, selain rubrik olahraga dan ekonomi. (b08)