LANGSA (Waspada.id): Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, bersama Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak, dan Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah melaksanakan Monitoring pelaksanaan kegiatan pada KIP Kabupaten dan Kota Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi di Aceh, Rabu (14/01/2026).
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 11 sampai dengan tanggal 14 Januari 2026 di KIP Aceh Timur, KIP Langsa dan KIP Aceh Tamiang.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH mengatakan, ini merupakan tindak lanjut dari rekapitulasi pendataan rumah dan fasilitas yang terdampak bencana banjir dan longsor yang sebelumnya telah dilakukan oleh KIP Aceh di seluruh kabupaten/kota se-Aceh.
Pendataan tersebut menjadi bagian dari upaya pengumpulan serta pemutakhiran data guna memastikan informasi dampak bencana tersaji secara akurat dan komprehensif.
Selain itu, supervisi ini bertujuan untuk memastikan bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh para penyintas bencana di jajaran KIP kabupaten/kota.
“Pendataan yang kami lakukan secara menyeluruh menjadi dasar penting agar bantuan dari KPU RI dapat disalurkan secara adil, tepat, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Agusni AH.
Sementara itu, Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian KPU RI terhadap penyelenggara pemilu di daerah yang terdampak bencana alam.

“KPU RI telah menyerahkan bantuan sebesar Rp800.000.000 untuk disalurkan kepada para penyintas bencana di jajaran KIP kabupaten/kota se-Provinsi Aceh. Bantuan ini diharapkan dapat membantu pemulihan pasca bencana,” kata Iskandar Agani.
Melalui kegiatan supervisi dan distribusi bantuan ini, KIP Aceh berharap dapat memperkuat solidaritas internal kelembagaan serta memberikan dukungan nyata bagi jajaran KIP kabupaten/kota yang terdampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh.(Id75)










