ACEH TAMIANG (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang dikabarkan belum melakukan pembayaran biaya transportasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah dilantik secara serentak pada Kamis (25/1) lalu.
Dari informasi diterima Waspada menyebutkan, adapun jumlah KPPS dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang yaitu sebanyak 6391 orang. Sedangkan biaya transportasi untuk para KPPS ini masing – masingnya diberikan senilai Rp50.000.
Namun, paska pelantikan dan Bimtek hingga Selasa (30/1) disebut- sebut uang transportasi ini belum diterima oleh para KPPS. Dana kegiatan Bimtek tersebut berada di Sekretariat KIP Aceh Tamiang dan pelaksanaan dilakukan oleh penyelenggara di tingkat di kecamatan dalam wilayah kabupaten ini.
Informasi lainnya diperoleh, untuk tahapan Pemilu yang dilaksanakan di tingkat kecamatan oleh PPK diduga harus terlebih dahulu ditanggulangi oleh PPK karena belum ada anggaran yang disalurkan oleh Sekretariat KIP Aceh Tamiang.
Kepala Sekretariat KIP Aceh Tamiang, Achmad Yuhardha yang dikonfirmasi Selasa (30/1) terkait hal tersebut membenarkan pihaknya belum melakukan pembayaran uang transportasi bagi KPPS. “Saat ini masih dalam proses dan semua pembayaran nantinya dikirimkan melalui rekening PPS untuk disalurkan ke KPPS,” demikian jelasnya. (b15)
Mohon dipertanyakan juga mengenai pengadaan fasilitas pelaporan elektronik untuk aplikasi Sirekap..kenapa tidak disediakan fasilitasnya..