REDELONG (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah menerima penyerahan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon pasangan (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah dari Tim Penghubung Pasangan Tagore AB -Armia di Kantor KIP Bener Meriah, Minggu (8/9).
“Untuk penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon, yakni terhadap dokumen syarat calon yang belum memenuhi syarat (BMS), berdasarkan hasil verifikasi dan penelitian administrasi dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan perbaikan syarat calon,” sebut Khairul Akhyar kepada Waspada, Senin (9/9).
Penyerahan itu diterima langsung oleh Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar dan didampingi Komisioner Div Program dan Data Fajar Yanto dan yang menyerahkan dari penghubung pasangan Tagore AB – Armia adalah Fakhruddin dan Jawahir Syah Putra.
Sebagai informasi, kegiatan selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan penelitian administrasi perbaikan persyaratan calon, tanggal 6-14 September 2024.
Kemudian pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan calon pada tanggal 13-14 September 2024.
Sebelumnya, penyerahan hasil verifikasi administrasi tanggal 5 September 2024, setelah dilakukan verifikasi administrasi mulai 29 Agustus sampai 4 September 2024.
“Dan pada tanggal 5 dilakukan penyerahan hasil verifikasi administrasi kepada empat Bapaslon, dan dinyatakan memenuhi syarat tiga Bapaslon,” sebut Khairul.
Diantaranya, pasangan M Amin-Ridwan Abdul Muthalib (AmRI), Dailami-Kamaruddin (DAKAR) dan Tgk Edi Sariman Usman-Rais Abidin (ERA) dan pasangan Tagore AB-Armia, Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Lalu pada tanggal 6-8 September dilakukan perbaikan, dan pada 8 September 2024, pasangan Tagore AB-Armia telah menyerahkan perbaikan syarat calon dan dinyatakan diterima.(cno)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.