BIREUEN (Waspada): Setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Priode 2025-2030, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen memiliki sisa anggaran sebesar Rp2,5 miliar lebih yang sudah dikembalikan ke Kas Daerah.
“Mereka sudah melakukan pengembaliannya melalui rekening Kas daerah, lebih dari Rp2,5 miliar,” kata Plt Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bireuen Mulyadi, Rabu, (21/5) menjawab Waspada.
Dia menyebutkan Pemerintah Kabupaten Bireuen mengalokasikan angaran hibah pelaksanaan Pilkada untuk Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen sebesar Rp64 miliar, beberapa waktu yang lalu, untuk item pengunaan dana tersebut itu silahkan ditanyakan kepada KIP.
“Sisa lebih pembiayaan anggaran (siLPA) dana hibah pilkada yang dialokasikan untuk Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen, itu sudah dikembalikan ke Kas daerah,” jelas Mulyadi, yang juga Asisten I Setdakab Bireuen itu.
Ditambahkan Mulyadi, sementara Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Bireuen, untuk saat ini belum mengembalikan Sisa lebih pembiayaan Anggaran (siLPA) dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten Bireuen menganggarkan angaran Pilkada 2024 sebesar 11,5 milyar untuk panwaslih Kabupaten Bireuen yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen.
Sejauh ini belum ada informasi ada anggaran lebih dari Panwaslih. Mungkin mereka belum mempertanggungjawabkan
Anggaran Pilkada. Kita minta kepada Panwaslih untuk segara melakukan pertanggung jawaban sesuai aturan yang berlaku kepada Pemerintah Daerah yang nantinya di audit oleh BPK dan Inspektorat,”demikian Mulyadi. (Czan)