Scroll Untuk Membaca

Aceh

KIP Langsa Buka Pengajuan Balon Anggota DPRK

Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada) : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa membuka kran penerimaan pengajuan bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa untuk Pemilu serentak tahun 2024 melalui partai politik/partai politik lokal peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat kota.

Penerimaan balon DPRK Langsa diumumkan KIP Kota Langsa lewat pengumuman dengan No. 165/PL.01.4-Pu/1174/2023 yang ditandatangani Ketua KIP Kota Langsa, T Faisal SH, tertanggal 24 April 2023 lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KIP Langsa Buka Pengajuan Balon Anggota DPRK

IKLAN

Ketua KIP Kota Langsa, Faisal kepada wartawan, Selasa (25/4) menjelaskan, pengumuman tersebut tertuang ketentuan pengajuan bakal calon anggota DPRK Langsa dengan berbagai ketentuan yang sudah diatur.

Sedangkan waktu dan tempat pelaksanaan pengajuan hari dan tanggal, Senin 1 Mei s/d Sabtu 13 Mei 2023, waktu pukul 08.00 s/d 16.00 waktu setempat, tempat pengajuan Kantor KIP Kota Langsa, Jalan Perumnas Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro.

“Dokumen surat pengajuan dan daftar bakal calon sebagaimana dimaksud huruf A angka 1 dan angka 2, dapat diunduh pada laman https://silon.kpu.go.id. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Langsa dapat menghubungi helpdesk KIP Kota Langsa, No Hp/WA :0812 6000 2887, Email : [email protected],” tandasnya. (crp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE