LANGSA (Waspada): Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Wilayah Kota Langsa ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara serta Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilihan Umum 2024.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 223 peserta terdiri dari 25 PPK dari lima kecamatan dan 198 PPS yang tersebar dari 66 Gampong/Desa dalam wilayah Kota Langsa. Dalam bimtek ini Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa juga adakan simulasi aplikasi Sirekap, yang berlangsung di Gedung Convention Hall Virta Tirta Raya Kota Langsa, Kamis (21/12).

Komisioner KIP Kota Langsa Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Muhammad Al Fadal, M.Si dalam materinya menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan rangkaian persiapan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilu tahun 2024 yang tinggal menunggu hari.
Jadi, “Seluruh penyelenggara PKK dan PPS agar memiliki pemahaman yang sama terkait tatacara dan mekanisme pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemilihan Suara (TPS), serta menjadi bekal bagi PPK dan PPS untuk menyampaikan hasil bimtek tersebut kepada KPPS terpilih,” ujarnya.
Dijelaskan, tujuan kegiatan bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi sirekap sehingga anggota PPK dan PPS mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dalam kemampuan penggunaan aplikasi tersebut.

Semoga seluruh penyelengara baik di tingkat kota sampai ke tingkat KPPS mampu melaksanakan tugas dan kewajiban demi terlaksananya pemilu 2024 yang demokratis dan berintegritas, harap Muhammad Al Fadal.
Sementara, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Langsa Mahyanuddin, SH menyampaikan terkait tatacara pengunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilihan Umum 2024.
Sebelumnya, Ketua KIP Kota Langsa Ridwan, ST melalui Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Fauzan Rizal, S.Pd.I saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, kegiatan bimtek ini digelar dengan harapan dapat memberikan pemahaman kepada PPK dan PPS tentang tata cara pemungutan dan penghitungan suara, sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dengan baik dan maksimal. (b24)