Aceh

KIP Langsa Ingatkan Pemilih Tak Bawa HP Kamera Dalam Bilik Suara

KIP Langsa Ingatkan Pemilih Tak Bawa HP Kamera Dalam Bilik Suara
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Langsa, Bahtiar, MA.Waspada/dede
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa mengingatkan masyarakat pemilih pada Pilkada tahun 2024 untuk tidak membawa HP kamera atau alat perekam gambar lainnya ke dalam bilik suara saat melakukan pencoblosan, Selasa (26/11).

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no 17 tahun 2024 pasal 20 ayat 1 huruf e. Jadi kita ingatkan masyarakat pemilih untuk tidak membawa kamera atau HP yang memiliki fasilitas kamera atau alat perekam gambar lainnya dalam bilik suara saat melakukan pencoblosan,” sebut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Bahtiar, MA.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Bahtiar mengatakan, pelarangan pengambilan gambar atau video saat pencoblosan dalam bilik suara merupakan representatif dari menjalankan dan menjaga asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Lanjutnya, untuk menjaga asas tersebut, maka berbagai hal yang berpotensi dapat merusaknya akan diminimalisir. Termasuk potensi upaya perekaman gambar atau video saat pencoblosan dalam bilik suara dengan kepentingan apapun.

“Karenanya, pada hari pencoblosan 27 November 2024 besok, kita juga ingatkan KPPS agar mengingatkan dan melarang pemilih membawa HP kamera atau alat perekam gambar lainnya ke dalam bilik suara saat pencoblosan,” tutup Bahtiar. (b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE