Scroll Untuk Membaca

Aceh

KIP Langsa Sosialisasi Perubahan Dapil

Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada) : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menggelar sosialisasi perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR Kab/Kota, DPR Provinsi dalam Pemilu 2024 mendatang.

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua KIP Kota Langsa, T Faisal, Ridwan, Syukri, Marzuki serta Sekretaris KIP, H Dahlan di Aula setempat, Jumat (28/4) siang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KIP Langsa Sosialisasi Perubahan Dapil

IKLAN

Sementara itu, Komisioner KIP Kota Langsa Divisi Teknis, Samsul Bahri, dalam paparan menyatakan melalui sosialisasi diharapkan semua stake holder dan masyarakat dapat mengetahui dan memudahkan semua pihak dalam kaitan suksesnya pelaksanaan pemilu, baik untuk partai sebagai dasar mengusul calon anggota legislatif mereka dan khususnya masyarakat dalam memberikan suara bagi calon yang mereka pilih dalam pemilu nantinya.

Lanjutnya, setelah ditetapkan Daerah Pemilihan dan alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa dalam pemilihan Umum Tahun 2024 di antaranya untuk Dapil 1, Kecamatan Langsa Kota sebanyak 5 Kursi anggota DPRK Langsa, untuk Dapil 2, Kecamatan Langsa Lama dan Kecamatan Langsa Timur sebanyak 7 kursi.

Kemudian, untuk Dapil 3, Kecamatan Langsa Baro sebanyak 8 kursi untuk anggota DPRK Langsa dan Dapil 4, untuk Kecamatan Langsa Barat ada sebanyak 5 kursi anggota DPRK Langsa.

“Jumlah total anggota DPRK Langsa pada Pemilihan Umum tahun 2024 sebanyak 25 kursi,” ungkapnya.

Acara yang dihadiri sekirar 30 peserta yang meliputi Kabid Politik pada Kesbangpol Kota Langsa, Amir Muda Arafat, SH, perwakilan pengurus partai se-Kota Langsa, perwakilan camat se-Kota Langsa, anggota PPK Kota Langsa, para Ketua PPS se-Kota Langsa serta staf KIP Kota Langsa. (crp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE