NAGAN RAYA (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya tahun 2024 di Grand Nagan, Minggu (11/8)
Dalam Pleno terbuka hadir, Forkopimda, Komisioner KIP, Panwaslih, Kadis Dukcapil, Dinas Pendidikan, PPK dan Perwakilan Partai.
Ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala melalui Kadiv Rendatin Faisal A Qubsy mengatakan, telah
ditetapkan Daftar Pemilih Sementara dalam rapat pleno dengan 10 kecamatan di Kabupaten Nagan Raya dengan jumlah 122.883 DPS.
Faisal menyebutkan, dari 10 kecamatan terdiri 320 TPS dengan 60.901 laki-laki, perempuan 61.982 yang terdaftar dalam DPS.
Ia menjelaskan, ini telah ditandatangani dalam Penetapan DPS dan diserahkan secara simbolis kepada Panwaslih dan pimpinan partai, tutupnya. (b22)