PIDIE JAYA (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya akan merekrut 706 orang Badan Adhoc yang akan tergabung dalam Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan suara (PPS).
Ketua KIP Pidie Jaya, Islandar, Minggu (19/11) mengatakan perekrutan badan adhoc untuk membantu pelaksaan kerja KIP dalam tahapan pelaksaan pemilu, dan perekrutan dilakukan secara online.
“Perekrutan badan adhoc dilaksanakan sistem online, dan itu merupakan terobasan baru dari KPU,” kata Islandar.
Kebutuhan badan Adhoc PPK sebanyak 40 orang untuk delapan kecamatan, sedangkan PPS 666 untuk ditugaskan di 222 desa se Kab. Pidie Jaya.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai tenaga badan adhoc bisa mengakses siakba.kpu.go.id.
Pendaftaran PPK dibuka pada 20 November mendatang, sedangkan untuk pendaftaran PPS 18 Desember. (B23)
Foto : Kegiatan sosialisasi pembentukan badan Adhoc PPS dan PPK di Kab. Pidie Jaya. Foto/Ferizal Ghazali