Scroll Untuk Membaca

Aceh

KIP Sabang Dampingi Penerimaan Pendaftaran Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

KIP Sabang Dampingi Penerimaan Pendaftaran Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Suasana proses pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon Gubernur, Wakil Gubernur. Bupati, Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. (Waspada/ist)
Kecil Besar
14px

SABANG (Waspada): Komisi Independen Pemilihan Kota Sabang melakukan pendampingan bagi Bapaslon dalam tahapan Pemeriksaan Kesehatan yang dilangsungkan Rumah Sakit di Banda Aceh, 31 Agustus 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Muhammad Yani, S.I.P menjelaskan bahwa bahwa pendampingan ini merupakan salah satu bentuk layanan KIP Kota Sabang kepada semua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Sabang dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Kemarin setelah kami melakukan pendampingan pendaftaran dan registrasi untuk keempat bapaslon, yaitu bapaslon gabungan partai politik pengusung dari Partai Aceh (PA), Partai Golkar dan Partai Demokrat, atas nama Ferdiansyah, S.Kel. dan Muhammad Isa, bapaslon Perseorangan ZURA, atas nama Zulkifli H. Adam dan Suradji Junus, bapaslon gabungan partai politik pengusung dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem, atas nama Hendra, S.H. dan drg. H. Marwan, serta bapaslon gabungan partai politik pengusung dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Amanat Nasional (PAN), atas nama Darmawan, S.E., M.Si. dan M. Rizki Setiawan, S.E., M.E.

Keempat bapaslon tersebut mulai hari ini tanggal 31 Agustus sampai dengan 2 September 2024 akan mengikuti Pemeriksaan Kesehatan, baik itu di Rumah Sakit Daerah dr. Zainoel Abidin maupun Rumah Sakit Jiwa Aceh jelas Yani.

Tekait ruang lingkup materi pemeriksaan kesehatan, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KIP Kota Sabang Azhar, S.H., M.H. menerangkan bahwa ada 3 materi pemeriksaan utama bagi setiap bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sabang.

Ada 3 materi pemeriksaan kesehatan bagi setiap bakal pasangan calon yakni Pertama pemeriksaan kesehatan jasmani berupa pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang wajib, dan apabila diperlukan dilanjutkan dengan pemeriksaan penunjang lanjutan. Kemudian kedua, Pemeriksaan status penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Kedua jenis pemeriksaan ini dilaksanakan oleh Tim Dokter dari Rumah Sakit Daerah dr. Zainoel Abidin. Selanjutanya materi pemeriksaan ketiga yaitu Pemeriksaan kesehatan rohani berupa pemeriksaan psikiatri dan psikologi yang dilaksanakan di Rumah Sakit Jiwa Aceh” terang Azhar.

Hasil akhir penilaian pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat yang diwajibkan untuk dipenuhi bagi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Sabang dalam Tahapan Pencalonan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. ( b18 )

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Pj Wali Kota Sabang pimpin Apel Gelar Pasukan di Mapolres Sabang.(Waspada/ist)
Aceh

SABANG (Waspada): Guna memastikan kesiapan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Pj Wali Kota Sabang, Andri Nourman, AP, MSi memimpin Apel Gelar Pasukan bersama TNI/Polri yang berlangsung di Mapolres…

Suasana acara pencabutan nomor urut peserta calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang. (Waspada/ist)
Aceh

SABANG (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut bagi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada serentak tahun…

Dr Ir Jamil Ansari, SH, MM didampingi Fachrul Syahmega saat mendaftar sebagai Cakada Sabang melalui PKS. (Waspada/ist)
Aceh

SABANG (Waspada): Mantan Deputi Menteri era Presiden SBY mendaftar sebagai Calon Kepala Daerah (Cakada) ke PKS Sabang. Sosok tokoh tersebut adalah Dr Ir Jamil Ansari, SH, MM, mantan Kakanwil Badan…