Scroll Untuk Membaca

Aceh

KIP Sosialisasikan Pemilu Di Lapas Lhokseumawe

321 Napi Masuk DPT

KIP Sosialisasikan Pemilu Di Lapas Lhokseumawe
Kecil Besar
14px

Kepala Lapas (Ka Lapas) Kelas II A Lhokseumawe, Untung Cahyo Sudarso mendampingi anggota KIP melakukan sosialisasi pelaksanaan pemilihan umum kepada ratusan warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Kota Lhokseumawe, Rabu ini(31/1). Waspada/Zainuddin. Abdullah

LHOKSEUMAWE ( Waspada ) : Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) melakukan kegiatan sosialisasi pelaksanaan pemilihan umum kepada ratusan warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Kota Lhokseumawe, Rabu (31/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KIP Sosialisasikan Pemilu Di Lapas Lhokseumawe

IKLAN

Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhokseumawe, yang terdaftar sebagai Pemilih dalam Pemilu 2024, tercatat sebanyak 321 orang dari total 581 penghuni.

Sebanyak 321 orang tersebut sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

KIP Sosialisasikan Pemilu Di Lapas Lhokseumawe

“317 orang laki-laki, dan 4 lainnya wanita”, kata Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Zainal Bakri.

Dikatakannya, KIP Kota Lhokseumawe, telah melakukan sosialisasi kepada warga binaan, yang ikut didampingi Kepala Lapas (Ka Lapas) Kelas II A Lhokseumawe, Untung Cahyo Sudarso.

“Saya sudah menyerahkan surat pemberitahuan pindah memilih untuk semua warga binaan di sini yang sudah berhasil kita masukkan dalam dua kategori pemilih. Kita memberi pemahaman kepada pemilih bahwa tidak semua warga binaan yang jumlahnya lebih 500 ini hampir 600-an itu bisa semua diurus untuk bisa memilih,” ujarnya.

Zainal juga meminta warga binaan yang tidak terdaftar dalam DPT agar ikhlas, dan bukan berarti penyelenggara Pemilu tidak adil.

Disebutkan lagi, awalnya terdaftar dalam DPT sebanyak 321 orang untuk TPS Nomor 901 dan TPS Nomor 902 yang ada di dalam Lapas. Namun setelah ada yang keluar dari Lapas, saat ini hanya tersisa sekitar 281 Pemilih.

“Selanjutnya, pihak Lapas mengajukan lagi, sebanyak 152 orang, dan sudah kita masukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPT). Saat ini sedang menunggu pengurusan kelengkapan NIK warga binaan ke Disdukcapil,” ungkapnya.

Nanti peluang memilihnya itu yakni pengurusan Pindah Memilih, jika pengurusan Identitas warga binaan sudah dikeluarkan Disdukcapil.

Selain itu, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) batas pengurusan tersebut, berakhir 7 Februari mendatang.

Kepala Lapas (Ka Lapas) Kelas II A Lhokseumawe, Untung Cahyo Sudarso mengatakan untuk saat ini di lapas sebanyak 281 napi untuk masuk dalam DPT. Tapi kalau untuk DPT waktu bulan juni sebanyak 321.

“Jadi kami sudah usulkan kemarin 287 dalam masih dalam proses e ktp untuk diverifikasi beberapa yang sudah ada. Nanti hasilnya kami koordinasikan kembali dengan KIP,” paparnya.

Untung mengaku pemilihan umum tahun 2024 nantinya akan berlangsung dengan jujur dan adil dalam Lapas Kelas IIA Lhokseumawe. (b09)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE