Aceh

Klarifikasi Pelaksana Satgas: Bukan 100 Persen Melainkan Baru 19,9 Persen Huntara Rampung

Klarifikasi Pelaksana Satgas: Bukan 100 Persen Melainkan Baru 19,9 Persen Huntara Rampung
Pelaksana Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Aceh, Safrizal ZA. Ist
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra meluruskan pemberitaan terkait klaim pembangunan hunian sementara (Huntara) di Aceh yang disebut telah rampung 100 persen.

Pelaksana Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Aceh, Safrizal ZA, menegaskan bahwa klaim tersebut tidak tepat jika merujuk pada total kebutuhan Huntara di Aceh.

Dari 16.294 unit Huntara yang dibutuhkan, baru 3.248 unit atau sekitar 19,9 persen yang telah selesai dibangun dan siap dihuni. Sementara itu, 13.046 unit atau sekitar 80,1 persen masih dalam tahap pembangunan.

“Berdasarkan rekapitulasi terbaru, capaian pembangunan Huntara saat ini berada di kisaran 19,9 persen yang telah rampung, dan 80,1 persen masih dalam proses pengerjaan,” kata Safrizal kepada Waspadaaceh.com, Jumat (30/1/2026).

Ia menegaskan, penyebutan “100 persen” yang beredar sebelumnya merujuk pada status penyelesaian terhadap 3.248 unit tersebut, bukan terhadap keseluruhan kebutuhan Huntara di Aceh.

“Yang selesai 100 persen itu baru 3.248 unit, bukan total Huntara secara keseluruhan,” ujarnya.

Selain Huntara, penanganan warga terdampak juga dilakukan melalui skema Dana Tunggu Hunian (DTH). Dari total 8.047 kepala keluarga (KK) penerima, sekitar 4.000 KK telah menerima transfer dana, sementara sekitar 4.000 KK lainnya masih dalam proses, terutama pada tahapan pembukaan rekening dan verifikasi administrasi.

Berdasarkan wilayah, penyelesaian Huntara paling signifikan tercatat di Aceh Tamiang dengan sekitar 1.000 unit selesai, sementara 1.600 unit masih dibangun. Di Aceh Utara, 829 unit telah rampung dan sekitar 3.400 unit masih dalam pengerjaan.

Di Pidie Jaya, 222 unit selesai dan 551 unit masih dibangun. Aceh Tengah mencatat 275 unit selesai dengan 506 unit masih dalam proses, sedangkan Bener Meriah baru sekitar 200 unit rampung dan 700 unit masih dikerjakan.

Selain itu, beberapa daerah lain mencatat penyelesaian Huntara antara lain Aceh Timur sekitar 400 unit, Kota Lhokseumawe 40 unit, Gayo Lues 200 unit, Langsa 200 unit, Pidie 12 unit, dan Nagan Raya 55 unit.

Safrizal menyebutkan, Satgas menargetkan percepatan pembangunan Huntara menjelang Ramadhan.

“Kami berupaya semaksimal mungkin agar progres bisa dipercepat sebelum Ramadhan. Pengerjaan dilakukan serentak di seluruh wilayah, dengan melibatkan mayoritas tenaga kerja lokal, tiga kab kota yang saya datangani hri ini semangat menyelesaikan sebelum ramadhan” ujarnya.

Ia menjelaskan, Huntara diperuntukkan bagi warga dengan kategori rumah rusak berat atau hilang, dengan dua skema pilihan, yakni Huntara atau DTH sebesar Rp1,8 juta per bulan selama tiga bulan.

Huntara sendiri dibagi menjadi dua tipe, yaitu Huntara komunal (barak) dan Huntara in-situ.A

Adapun sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pembangunan Huntara meliputi ketersediaan lahan, bahan baku, tenaga kerja, serta faktor cuaca.

Safrizal menambahkan, sesuai arahan Kepala Pos Komando Wilayah Satgas Nasional PRRP, penanganan Huntara dan DTH di Aceh kini memasuki fase kritikal pemulihan. Karena itu, percepatan difokuskan pada empat aspek utama, yakni percepatan pembangunan Huntara, penyelesaian DTH tanpa hambatan administratif, sinkronisasi data korban bencana, serta kepastian lokasi dan legalitas lahan.

“Penyelesaian Huntara menjadi syarat penting untuk pengalihan rumah tangga terdampak menuju skema hunian tetap (Huntap),” tutup Safrizal. (*)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE