SUBULUSSALAM (Waspada) : Jelang peluncuran, kelengkapan persyaratan Koperasi Merah Putih (KMP) Kota Subulussalam hampir rampung atau dalam tahap finalisasi.
“Sebagian ada yang sudah siap, kelengkapan proses ke kantor perizinan, ada dalam proses pengurusan ke perizinan dan pembukaan rekening,” pesan Junifar, Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kepala Dinas Perindagkop dan UKM) setempat, dikonfirmasi, Rabu (2/7).
Untuk pengurusan Akta KMP 82 desa di sana, Disperindagkop dan UKM mempercayakan dua notaris di Kota Subulussalam, yakni Abdul Muthalib dan Surya Darma.
Dikonfirmasi terpisah, Notaris Surya Dharma akui menangani 41 KMP desa dan semua sudah rampung. “Semua sudah selesai, hanya saja beberapa desa belum menyelesaikan administrasi,” pesan Surya.
Sementara Darmin Tinambunan, Ketua KMP Desa Penanggalan sebut KMP itu telah terdaftar di Kementerian RI. Pihaknya hanya menunggu arahan soal tindak lanjut kerja Pengurus KMP.
“Baru terdaftar di Kementerian, selanjutnya kami menunggu arahan dari Dinas Koperasi,” pesan Darmin, sebut arahan Kadis, Junifar masih menunggu seluruh desa selesai, untuk selanjutnya diadakan Bimtek tentang Pengajuan Modal Kerja ke Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Terkait biaya pengurusan ke notaris disebut bersumber dari dana desa dengan sebesar Rp2,5 juta/KMP Desa.
Selain semua KMP se-Kota Subulussalam diharapkan bisa segera rampung, Darmin juga berharap pro aktif dinas terkait melobi pemerintah pusat untuk percepatan pengajuan modal usaha koperasi dan memastikan KMP Syariah Subulussalam mendapatkan modal kerja.
Senada disampaikan Sekretaris KMP Dasan Raja, Penanggalan, Mansyah Berutu. “KMP Dasan Raja 100% sudah rampung, hanya administrasi belum terbayar ke notaris,” pesannya. (b17)