BANDA ACEH (Waspada.id) Klaim pemerintah pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang menyebut pembangunan hunian sementara (huntara) di Aceh telah rampung 100 persen menuai kritik keras.
Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menilai pernyataan tersebut tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan publik.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, yang mewakili koalisi, menyebut klaim yang Satgas bertolak belakang dengan kondisi nyata di lapangan.
“Klaim pembangunan hunian sementara 100 persen itu ngibul. Fakta di lapangan sama sekali tidak sesuai. Jangan asal menyampaikan pernyataan karena itu membohongi publik,” kata Alfian, Jumat (30/1/2026).
Menurut Alfian, Satgas Percepatan Rehab Rekon seharusnya lebih cermat dan bertanggung jawab sebelum menyampaikan informasi ke ruang publik. Klaim sepihak tanpa verifikasi lapangan dinilai hanya akan memperdalam krisis kepercayaan masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat.
Berdasarkan data yang dihimpun koalisi, kebutuhan hunian sementara bagi korban bencana di Aceh mencapai sekitar 16 ribu unit. Namun, laporan yang diterima Satgas Pemantauan DPR RI menunjukkan huntara yang baru dibangun Satgas Rehab Rekon yang dibentuk Presiden baru sekitar 3.600 unit. Ironisnya, jumlah tersebut pun belum sepenuhnya rampung.
“Data itu sudah diverifikasi, termasuk melalui pendataan PLN untuk pemasangan meteran listrik. Faktanya, pembangunan 3.600 unit huntara itu belum seluruhnya selesai,” ujar Alfian.
Koalisi mengingatkan, klaim sepihak tanpa verifikasi bukan sekadar kesalahan komunikasi, tetapi berisiko merusak kepercayaan publik.
“Publik Aceh tidak bisa dibohongi dengan pernyataan asal-asalan. Jika ini terus terjadi, kesannya BNPB dan Satgas tidak profesional dalam menangani bencana,” kata Alfian.
Alfian menegaskan koalisi akan terus melakukan pemantauan dan verifikasi terhadap seluruh pernyataan resmi pemerintah terkait penanganan bencana di Aceh.
“Kami memastikan setiap klaim yang disampaikan kepada publik akan diuji dengan temuan lapangan. Masyarakat Aceh berhak atas informasi yang jujur, akurat, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Koalisi juga mendesak Presiden untuk menegur Satgas agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke publik. Selain itu, media massa diingatkan agar tidak menelan mentah klaim pemerintah tanpa verifikasi.
“Untuk teman-teman media massa, kami berharap lebih akurat dan melakukan verifikasi sehingga publik tidak merasa ditipu oleh produk jurnalistik,” ujar Alfian.
Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana terdiri dari Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), LBH Banda Aceh, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI), International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS), serta KontraS Aceh.
Fakta Lapangan
Pantauan Waspadaaceh.com pada Kamis (29/1/2026) menunjukkan kondisi berbeda di lapangan. Di Desa Kalasegi, Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, warga korban banjir bandang masih bertahan di tenda pengungsian dua bulan pascabencana yang terjadi akhir November 2025.

Rumah warga hancur, kebun sebagai sumber penghidupan rusak diterjang banjir dan longsor. Hingga kini, hunian sementara belum juga dibangun. Sebagian warga bahkan sempat menumpang di desa tetangga sebelum kembali ke tenda darurat.
Santi, salah seorang warga terdampak, mengatakan pendataan telah dilakukan aparat desa, namun belum ada kejelasan kapan huntara akan dibangun.
“Mau jelang Ramadan belum ada juga. Kami sudah didata, tapi sampai sekarang belum ada. Ini sudah mau Ramadhan, kami mohon kepada pemerintah supaya cepat dibuatkan rumah untuk kami,” ujar Santi lirih.
Ia berharap jika hunian sementara dapat diselesaikan sebelum Ramadhan, keluarganya bisa tinggal dengan lebih nyaman dan menjalani ibadah dengan tenang. (*)
Sumber Waspadaaceh.com











