BLANGPIDIE (Waspada): Ketua Koalisi Barisan-Guru Bersatu (Kobar-GB), Aceh Barat Daya (Abdya), Rusli SPd mengingatkan kepada para Plt Kepala Sekolah (Kepsek), agar tidak sembarangan dalam menandatangani ijazah.
Iliek Pantoe Mungil, demikian lelaki ini akrab disapa menyebutkan, bukan hanya sekedar tidak sembarangan meneken ijazah, Plt Kepsek diingatkan juga berhati-hati dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS). “Ini perlu kami ingatkan, agar tidak bermasalah dikemudian hari. Para Plt Kepsek tidak boleh menandatangani ijazah. Hal itu sesuai ketentuan, terkecuali mendapatkan surat mandat khusus,” ungkapnya.
Iliek Pantoe Mungil mengatakan, ketentuan yang mengatur batasan tugas Plt Kepsek itu, tertuang dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018, tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Selain itu, juga diperkuat oleh Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020.
Dikatakan, hingga saat ini masih banyak posisi Kepsek dijabat oleh Plt. Hal itu berakibat sejumlah kegiatan sekolah, seperti penandatanganan ijazah, termasuk pengelolaan dana BOS menjadi terganggu.
Untuk itu, pihaknya telah meminta Pj Bupati Abdya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebab katanya, masalah kekosongan Kepsek itu sudah sangat darurat.
Iliek Pantoe Mungil juga mengaku, sudah mengusulkan pada Juni 2023 lalu, agar posisi Kepsek untuk didefinitifkan. Apalagi dalam waktu dekat ini, akan ada siswa yang tamat dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. “Tidak elok rasanya jika ijazah peserta didik ditandatangani oleh Plt Kepsek, meskipun dia berwenang dengan mandate khusus,” katanya.
Akibat lain yang muncul di sekolah dengan terhambatnya proses definitif Kepsek, terjadinya ketidaksiapan sekolah dalam menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024. Kondisi ini disayangkan dan khawatirkan akan berdampak buruk terhadap kemajuan sekolah. Apalagi saat ini daya saing antar sekolah sangat tinggi, terutama dalam hal menjaring calon peserta didik baru. “Sebagai organisasi profesi guru, kedepannya Kobar-GB akan terus mengawal setiap kebijakan pemerintah terkait guru, khususnya di Abdya,” pungkasnya.(b21)