Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kodim Aceh Tamiang Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Pemeriksaan kendaraan dinas roda dua dan empat yang digunakan personel Kodim 0117/Aceh Tamiang, Senin (13/5) di Makodim setempat. (Yusri/Waspada).
Pemeriksaan kendaraan dinas roda dua dan empat yang digunakan personel Kodim 0117/Aceh Tamiang, Senin (13/5) di Makodim setempat. (Yusri/Waspada).
Kecil Besar
14px

ACEH TAMIANG (Waspada): Kodim 0117/Aceh Tamiang melakukan pemeriksaan kendaraan dinas roda empat dan roda dua pada Senin (13/5) di lapangan Parikesit Makodim.

Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas tersebut langsung dipimpin Pasi Log Kodim 0117/Aceh Tamiang Kapten Inf Erwinsyah didampingi anggota Intel dan Logistik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kodim Aceh Tamiang Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas

IKLAN

Pasi Log Kodim 0117/Aceh Tamiang Kapten Inf Erwinsyah mengatakan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui kelengkapan surat-surat kendaraan sekaligus melihat langsung kelayakan kendaraan yang dipakai anggota babinsa untuk kegiatan operasional setiap hari.

“Khusus untuk kendaraan roda dua menjadi perhatian, karena kami mau pastikan agar kendaraan layak dikendarai karena untuk menekan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang akan mengakibatkan kerugian baik personel maupun materil,” katanya.

Menurut Kapten Inf Erwinsyah, selain pengecekan yang berfokus pada kondisi fisik kendaraan pemeriksaan kelengkapan administrasi meliputi SIM dan STNK juga diperiksa.

“Kemudian untuk kelengkapan kendaraan antara lain lampu sen, lampu depan, lampu rem, spion dan ban jadi semua harus lengkap dan sesuai standar,” sebutnya seraya meminta jika ada kendaraan yang tidak lengkap sesuai standar maka sesegera mungkin untuk dilengkapi kekurangannya sehingga masa pakai kendaraan roda dua atau roda empat dapat bertahan lama.

Dirinya juga berpesan kepada anggota jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang agar dalam pemakaian kendaraan dinas harus bisa mempertanggungjawabkan dan memelihara dengan baik, pungkasnya. (b15).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE