Scroll Untuk Membaca

AcehPendidikan

Kolonel Amir Welong Jadi Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer

Kolonel Amir Welong Jadi Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer
Kolonel CHK. Amir Welong dan nyonya serta pengganti nya paling kanan foto bersama denga Panglima Kodam IM Mayor Jenderal TNI Hasan dan Nyonya usai Sertijab kemarin. Foto diperoleh Rabu (25/1). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

Kakumdam IM Kolonel CHK. Amir Welong, SH, CPM pindah tugas ke Jakarta. Kini, dipercaya Pimpinan TNI mengemban tugas baru sebagai Ketua Lembaga Penjamin Mutu Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) di Jakarta.

Adapun Kakumdam IM baru, diduduki Letkol CHK Susilo, S.H, M.H

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kolonel Amir Welong Jadi Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer

IKLAN
Kolonel Amir Welong Jadi Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer
Kakumdam IM yang baru Letkol. CHK. Susilo dan nyonya foto bersama dengan Kolonel CHK. Amir Welong dan Nyonya menjelang Acara Ramah Tamah (25/1) siang ini. Waspada/Ist

Kolonel Amir Welong yang dihubungi Waspada.id Rabu (25/1) pagi mengatakan acara serah terima jabatan Kakumdam IM sudah selesai kemarin.

Upacara dipimpin Panglima Kodam IM, Mayor Jenderal Hasan pada pukul 15.00 s/d 17.40 WIB di Yonzipur 16 di Indra Puri.

Acara Ramah Tamah digelar siang ini pukul sekitar 13:00 WIB di kantor Kumdam IM, Neusu, Banda Aceh.

Muhammad Zubir Pengurus YARA yang juga salah seorang Lawyer mitra Kumdam IM yang ditanyai kesannya selama ini bekerjasama dengan Kumdam IM di bawah pimpinan Amir Welong, mengaku sangat baik.

“Pak Amir sangat bijak. Humanis dalam menangani kasus. Ada banyak yang sudah diselesaikan dengan baik dan bahkan selesai pada tahap mediasi,” urai Muhammad Zubir.

“Saya mengucapkan selamat dan mendoakan beliau agar beliau selalu sukses dan mendapatkan pertolongan dan perlindungan dari Allah SWT dalam mengamban tugasnya yang baru juga pada keluarga dan pada Kakumdam IM yang baru,” ujarnya. WASPADA.id/Rahmad

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE