NAGAN RAYA (Waspada): Ketua Komisi 1 DPRK Nagan Raya Heri Yanda, S. AB mempertanyakan kerja dan peran Panwaslih Nagan Raya dalam melakukan tahapan pelaksaanaan pilkada.
Menurutnya, saat ini banyak warga yang menyoal adanya ASN serta Aparatur Desa yang terang-terangan mendukung Paslon tertentu di Pilkada.
“Beberapa waktu lalu ada dugaan kepala dinas yang diduga mengarahkan mendukung salah satu paslon, seharusnya ada sikap dari Panwaslih,” kata Heri kepada wartawan Kamis (21/11).
Selain itu dirinya juga kerap mendapat laporan warga terkait adanya Kades serta aparatur desa yang terlibat politik praktis seperti memasang status media sosial WhatsApp.
“Karena kurangnya pengawasan dari panwaslih, sehingga banyak yang melanggar aturan pilkada dan terkesan dibiarkan,” keluh Heri.
Komisi 1 DPRK Nagan Raya akan memanggil Panwaslih Nagan Raya Ke Kantor DPRK untuk dilakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP), mengingat anggaran Panwaslih Untuk Pilkada mencapai Rp10, 3 miliar, sehingga pihaknya meminta Panwaslih dapat mengawasi Pilkada dengan maksimal.
“Jangan sampai terkesan proses pilkada Nagan raya tidak berkualitas akibat para penyelenggara pemilu tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” tegas Heri.
Komisi 1 DPRK Nagan Raya juga meminta KIP, PPK dan PPS sebagai penyelenggara Pilkada harus menjaga netralitas serta bekerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Agar pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan baik,” tutup Heri Yanda. (b22)












