Aceh

Komisi I DPRK Pidie Peringatkan Penyelenggara Pemilu Netral

Komisi I DPRK Pidie Peringatkan Penyelenggara Pemilu Netral
Sejumlah pekerja sedang meyusun kertas logistik pemulu di gudang, Waspada/ Muhammad Riza
Kecil Besar
14px

SIGLI (Waspada) : Menjelang Pemilihan Umum, 14 Februari 2024, semua jajaran penyelenggara Pemilu, mulai dari KIP, PPK, PPS hingga KPPS di Kabupaten Pidie diminta menjaga netralitas.

“Kepada pihak penyelenggara Pemilu, mulai dari tingkat gampong (desa) sampai kabupaten untuk bisa menjaga netralitas dalam melaksanakan proses pesta demokrasi dengan tidak memihak kepada calon atau partai tertentu demi menjaga kedamaian dan kenyamanan masyarakat,” demikian anggota Komisi I DPRK Pidie Tgk Muhammad Nur, SHI, mengatakan saat berbincang-bincang dengan Waspada, Senin (5/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurut politisi PNA Kabupaten Pidie ini, setiap penyelenggara pemilu wajib netral yang harus dimulai dari pikiran dan diwujudkan dalam sikap serta pernyataan.

Sikap netral tersebut bagian dari kode etik dalam mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU/KIP beserta jajarannya di tingkat gampong sebagai penyelenggara Pemilu yang berintegritas, mandiri, jujur dan adil.

Dari itu kata Tgk Muhammad Nur, untuk mewujudkan itu semua, maka perlu dibangun budaya kerja dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu.

Dia berujar, hal ini penting agar terhindar dari penyalahgunaan kewenangan, selain juga pengawasan internal berlaku untuk semua anggota KPU/KIP. Mulai tingkat KPU pusat, KIP provinsi, KIP kabupaten/kota hingga PPK, PPS dan KPPS serta semua sekretariatnya. (b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE