Komisi III DPR RI: Antisipasi Kasus Narkoba Cegah Overkapasitas Lapas

- Aceh
  • Bagikan
Komisi III DPR RI: Antisipasi Kasus Narkoba Cegah Overkapasitas Lapas
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Jamil bersama jajaran pejabat Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Jumat (7/7). Waspada/Zainal Abidin

LHOKSEUMAWE (Waspada): Narkoba mendominasi kasus yang menjerat pelakunya dipenjara. Untuk menghindari overkapsitas Lapas, kasus narkoba perlu diantisipasi.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil, saat mengunjungi Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Jumat (7/7) menjelaskan, overkapasitas Lapas merupakan permasalahan klasik. Kasus narkoba merupakan kasus yang menyebabkan tingginya jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas.

Nasir Jamil juga menyebutkan, pemerintah perlu mengantisipasi kasus narkoba, untuk mengantisipasi overkapasitas Lapas. Bila kondisi ini tidak dicegah, kondisi overkapasitas sulit diatasi. “Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat mengantisipasi ini (kasus narkoba),” kata Nasir Jamil.

Menurutnya, pada saat terjadi penyebaran Covid-19, pemerintah telah berusaha mengantisipasi overkapasitas, melalui asimilasi rumah untuk WBP. Namun, sekarang ini program tersebut tidak dilanjutkan lagi. Sehingga upaya yang perlu dilakukan dengan mengantisipasi kasus narkoba.

Kedatangan Nasir Jamil di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe disambut jajaran pejabat Lapas, diantaranya, Kasubbag TU Amiruddin, SH dan Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Bimnadik) Yusri, SH, MH.

Kasubbag TU Lapas Lhokseumawe, Amiruddin, SH menjelaskan, Lapas saat ini dihuni 497 warga binaan. Sedangkan, daya tampung Lapas hanya 160 orang. Sehingga diharapkan, overkapsitas dapat diatasi setelah gedung Lapas baru di Peunteut, Blangmangat, Lhokseumawe dapat difungsikan.(b08)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *