Scroll Untuk Membaca

Aceh

Komisi XIII DPR RI Dan Kemenkum HAM Perkuat Implementasi P5HAM Di Agara

Komisi XIII DPR RI Dan Kemenkum HAM Perkuat Implementasi P5HAM Di Agara
Sosialisasi Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) yang digelar Komisi XIII DPR RI Dan Kemenkum HAM di Oproom Setdakab Aceh Tenggara, Selasa (19/8). Waspada.id/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada.id): Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (Ditjen IPHAM) Kementerian Hukum dan HAM bersama Komisi XIII DPR RI menggelar Sosialisasi Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM).

Kegiatan ini bertujuan mewujudkan masyarakat sadar HAM melalui implementasi P5HAM. Acara yang berlangsung di ruang Oproom Setdakab Aceh Tenggara, Selasa (19/8), yang dihadiri masyarakat.

Seusai Sosialisasi Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM). Anggota Komisi XIII DPR RI, H Muslim Ayub, saat diwawancarai oleh Waspada.id, menekankan bahwa kegiatan P5HAM merupakan upaya Kemenkum HAM untuk menyamakan persepsi, mempertajam pemahaman, dan melakukan aksi konkret yang mengarah pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Anggota Komisi XIII DPR RI, H Muslim Ayub mereka foto bersama. Waspada.id/Seh Muhammad Amin

“Ini dalam rangka mencerdaskan masyarakat Aceh Tenggara yang memiliki pola hidup berbudaya HAM, hak-hak ini wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia,” jelasnya. Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber yang memaparkan materi mengenai Hak Asasi Manusia untuk Masyarakat.

Muslim menyampaikan pentingnya kegiatan ini. “Saya memandang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pedoman Pelaksanaan P5HAM ini sangat bermanfaat sebagai pedoman kita dalam menjalankan kegiatan P5HAM,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan P5HAM bertujuan memperkuat HAM di masyarakat guna meningkatkan kepedulian dan kesadaran semua lapisan, dari usia dini hingga dewasa, serta dari berbagai unsur heterogen bangsa Indonesia. “Bahwa Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.

Muslim Ayub menambahkan, hal ini dilakukan dalam rangka pemajuan, perlindungan, pemenuhan, penghormatan, dan penegakan hak asasi manusia. (id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE