KUTACANE (Waspada.id): Kompensasi emisi karbon hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) bagi Kabupaten Aceh Tenggara, masih nihil.
Padahal, dari 800.000 hektare total luas area hutan TNGL di Provinsi Aceh dan Sumut, 274.000 hektare wilayahnya ada di Aceh Tenggara.
Sayangnya, sampai saat ini keberadaan hutan tersebut, belum mampu memberikan kontribusi bagi Pemkab dan masyarakat Aceh Tenggara.
Bupati LIRA Agara, M. Saleh Selian, salah seorang pegiat di Aceh Tenggara mengaku, kecewa dan merasa miris melihat masih nol rupiahnya kontribusi keberadaan hutan TNGL bagi Pemkab dan masyarakat tersebut.
Hutan TNGL itu, berperan sebagai penyerap dan penyimpan karbon alami yang vital, karena itu, sangat wajar jika Pemkab dan masyarakat Agara mendapatkan kompensasi emisi karbon dari hutan dan TNGL yang ada di bumi Sepakat Segenep.

Kendati pemerintah diperbolehkan mengenakan pajak karbon dan pembayaran berbasis kinerja serta melalui perdagangan karbon. Namun, Agara, sama sekali belum menerima pendapatan dari keberadaan hutan TNGL tersebut.
“Informasi kami terima dari sumber yang layak dipercaya, saat ini Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerima kompensasi emisi karbon hutan melalui skema pembayaran berbasis kinerja dari Bank Dunia,” ujar M. Saleh Selian.
Selain Kaltim, tambahnya, Provinsi Jambi juga menerima dana kompensasi tersebut, bahkan mereka telah memanfaatkan potensi kehutanan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim global.
Sebab itu, Saleh LIRA berharap, agar pihak TNGL dan Kementerian Kehutanan bisa memfasilitasi, agar Aceh Tenggara bisa mendapatkan kompensasi emisi karbon, atas keberadaan hutan yang ada di wilayah Aceh Tenggara.
Bupati Agara, HM Salim Fakhry, kepada Waspada.Id, Kamis (13/11) membenarkan, sampai saat ini Aceh Tenggara tak ada menerima satu rupiah pun dana kompensasi emisi karbon atas keberadaan hutan dan hutan TNGL di Aceh Tenggara, yang luasnya diperkirakan mencapai 274.000 hektare tersebut.
Kabid Teknis Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Andri Adnan, kepada Waspada.id, pekan lalu mengatakan, jika pihak BBTNGL sama tak tahu tentang kompensasi emisi karbon hutan TNGL.

“TNGL bagian kecil dari hutan Aceh yang 2,6 juta hektare. Yang betul dana kompensasi emisi karbon hutan Aceh. Kami kurang tahu syaratnya, karena ngak pernah mengelola dana tersebut, kalau mau tahu tanya di Kementerian Keuangan di BPDLH,” ujar Adnan.
“Pemda Aceh sudah dapat dana karbon bang. Sebelumnya di Bappeda yang ngelola, sekarang ngak tahu updatenya,” pungkas Andri Adnan, Kabid Teknis BBTNGL.(id79/id80)












