Aceh

Komplotan Jaringan Pencurian Sepedamotor Antar Kabupaten Diungkap

Komplotan Jaringan Pencurian Sepedamotor Antar Kabupaten Diungkap
Kecil Besar
14px

Tersangka WA bersama barang bukti sabu diamankan aparat kepolisian di Polres Aceh Timur, Rabu (31/1). Waspada/Muhammad Ishak

IDI (Waspada): Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepedamotor yang memiliki jaringan antar kabupaten.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Tersangka berinisial WA, 42, warga Blang Andam, Madat, Aceh Timur. Dia ditangkap di rumahnya, Selasa (30/1) sekira pukul 15:00. Selain WA, petugas juga ikut menangkap HE, 37, MU, 37, asal Baktiya, Aceh Utara. Lalu diamannan WR, 40, asal Jambo Aye, Aceh Utara, san NA, warga Pante Bidari, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, SH MH, kepada Waspada, Rabu (31/1) menjelaskan, pengungkapan jaringan pencurian sepedamotor berawal dari laporan warga Peureulak Barat, yang kehilangan sepedamotor Honda Scoopy BL 6580 DBC di pekarangan Masjid Manzilul Minan, Beusa Seubrang, Peureulak Barat, Kamis (18/1).

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas menangkap WA di rumahnya. WA ini berperan sebagi pelaku utama. Sedangkan empat tersangka lain diamankan secera terpisah,” urai Muhammad Rizal.

Didepan polisi, pelaku WA mengakui telah melakukan pencurian sepedamotor, bahkan pelaku bekerja sama untuk melakukan tindak pidana kejahatan tersebut disejumlah tempat yang berbeda dengan menjalani peran masing-masing, baik sebagai pelaku pencurian maupun penadah.

“Kalam kasus ini, kepolisian juga mengamankan satu unit sepedamotor Honda Scoopy milik korban. Selain barang bukti sepedamotor, petugas juga menemukan 12 paket narkoba yang diduga jenis sabu dan diakui milik WA,” tambah Kasat Reskrim Muhammad Rizal.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut kasat reskrim, pelaku telah diamkanan di Polres Aceh Timur guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Kasus ini masih kita kembangkan, karena tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain yang bekerjasama dengan tersangka WA,” pungkas Iptu Muhammad Rizal. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE