AcehNusantara

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki Dan Dorong KOMPAS III Di Aceh

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki Dan Dorong KOMPAS III Di Aceh
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen kuat mahasiswa dan pemuda Aceh untuk mengawal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) agar sejalan dengan Nota Kesepahaman (MoU) RI–GAM di Helsinki dan menjaga keberlanjutan damai Aceh.

Proses revisi UUPA yang saat ini berlangsung, di minta dalam semangat penguatan dan konsisten dengan MoU Helsinki, bukan justru memperlemah. Kewenangan “khusus” Aceh harus disertai dengan pembiayaan yang konsisten tanpa periodesasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam kongres yang berlangsung 19–20 November 2025 itu, Bimas dari HIMPAC Padang, Sumatera Barat, turut ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal KMPAN periode 2025–2027.

Kongres yang dihadiri sembilan dari sebelas presidium KMPAN se-Nusantara tersebut menilai, implementasi UUPA sebagai dasar kekhususan Aceh masih menyisakan jarak dengan semangat dan substansi MoU Helsinki. Karena itu, melalui rekomendasi resminya, KMPAN menempatkan pengawalan UUPA dan perawatan damai Aceh sebagai agenda utama gerakan. Pengawalan ini dipandang bukan semata urusan legal-formal, tetapi menyangkut keadilan politik, penghormatan terhadap perjanjian damai, dan masa depan generasi muda Aceh.

KMPAN mendorong pengurusnya untuk memperkuat koordinasi informasi dan kerja sama dengan berbagai elemen yang peduli terhadap Aceh, baik organisasi masyarakat sipil, akademisi, maupun jaringan mahasiswa dan pemuda.

Organisasi ini menyatakan siap berperan sebagai kontrol sosial di Aceh, mendukung Pemerintah Aceh agar tetap dalam ruh MoU Helsinki, prinsip UUPA, serta kepentingan masyarakat Aceh secara luas. Pemerataan pembangunan, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan keberpihakan pada akses pendidikan bagi pemuda ditempatkan sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya merawat damai.

Dalam rekomendasinya, KMPAN juga mendorong pelaksanaan KOMPAS (Kongres Mahasiswa dan Pemuda Aceh Serantau) III di Aceh bersama KARMA dan elemen sipil Aceh. KOMPAS III diposisikan bukan hanya sebagai forum pertemuan gagasan, tetapi juga sebagai kelanjutan spirit jejak KOMPAS sebelumnya yang menghimpun seluruh elemen Aceh dari Aceh, berbagai daerah di Nusantara, hingga diaspora Aceh di berbagai belahan dunia.

Melalui KOMPAS III, KMPAN berharap lahir konsolidasi yang lebih kuat untuk penguatan UUPA, konsistensi pelaksanaan MoU Helsinki, serta penguatan peran pemuda dalam menjaga dan mengisi damai Aceh.

Untuk memastikan keberlanjutan gerakan, kongres turut merekomendasikan pembentukan forum alumni KMPAN. Forum ini diharapkan menjadi wadah sinergi lintas generasi antara pengurus aktif dan mereka yang telah berkiprah di berbagai bidang.

Keterlibatan alumni dipandang penting untuk memperkuat advokasi terkait UUPA dan MoU Helsinki, serta menyediakan dukungan pemikiran, jaringan, dan sumber daya bagi kepentingan Aceh ke depan.

Selain itu, Kongres XIII juga memutuskan bahwa Kongres KMPAN ke IX mendatang akan dilaksanakan di Semarang, dengan opsi pemindahan ke Sumatera Barat jika terjadi situasi darurat atau kondisi yang tidak diinginkan. Keputusan ini dipandang sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan konsolidasi gerakan mahasiswa dan pemuda Aceh di berbagai wilayah.

Melalui rangkaian rekomendasi tersebut, Kongres XIII KMPAN melahirkan sejumlah keputusan strategis, baik yang bersifat eksternal maupun internal organisasi. Di satu sisi, KMPAN menegaskan diri sebagai kekuatan moral yang mengawal UUPA, MoU Helsinki, dan damai Aceh.

Di sisi lain, pembenahan kelembagaan, penguatan jejaring melalui KOMPAS III, pembentukan forum alumni, serta penetapan Kongres KMPAN ke IX menjadi penopang kesinambungan gerakan mahasiswa dan pemuda Aceh lintas generasi.(rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE