Scroll Untuk Membaca

Aceh

Koordinasi Dengan Kemenko Infrastruktur, Lhokseumawe Genjot Pembangunan Daerah

Koordinasi Dengan Kemenko Infrastruktur, Lhokseumawe Genjot Pembangunan Daerah
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H dan Kadis PUPR Said Bachtiar menjalin koordinasi pembangunan dengan Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Nazib Faizal, di Gedung Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jalan M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat, Jumat (26/9). (Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Pemerintah Kota Lhokseumawe memperkuat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infras), Jumat (26/9), untuk mempercepat pembangunan daerah.

Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., bersama Kepala Dinas PUPR Said Bachtiar bertemu dengan Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kemenko Infras, Nazib Faizal, di Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan tersebut, Sayuti Abubakar menyampaikan sejumlah prioritas pembangunan kota, termasuk penyelesaian jalan nasional dua jalur yang belum tuntas. “Melalui koordinasi Kemenko Infrastruktur, kami berharap Kementerian Pekerjaan Umum dapat segera merealisasikan penyelesaiannya,” ujarnya.

Deputi Nazib Faizal mengapresiasi langkah proaktif Pemko Lhokseumawe dan menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi koordinasi lintas kementerian/lembaga. Rapat koordinasi khusus akan diadakan untuk membahas program ini dan diusulkan dalam perencanaan tahun 2026, melibatkan Sekda dan Kadis PUPR dari Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Bireuen.

Pertemuan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mempercepat pembangunan kawasan Kota Lhokseumawe dan sekitarnya, memberikan dampak nyata, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(id72)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE