BLANGPIDIE (Waspada): Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Syariah Desa Keudee Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), sukses dibentuk.
Kopdes Merah Putih Syariah Desa Keudee Siblah tersebut terbentuk dalam Musyawah Desa Khusus (Musdesus), yang digelar selama 2 hari sejak Kamis (22/5) lalu dan berakhir hari ini Jumat (23/5), bertempat di Balai Desa setempat.
Musdesus dipimpin Ketua Tuha Peut Drs H Zainun Yusuf, didampingi Kepala Desa T Rinaldy RA, Wakil Ketua Tuha Peut Nyak Seh Ahmad SH, Sekretaris Desa Nurdiansyah, serta Imamsyik Tgk Said Ali Wahab.
Dihadiri Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Abdya Saiful Amani SE, Camat Blangpidie diwakili Sukardi S, Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih H RS Darmansah SE, Babhin Khamtibmas Bripka Zulfan, Pendamping Lokal Desa (PLD) Firdaus, Pendamping Desa (PD) Affan Arif, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Ikhawanul.
Peserta Musdesus terdiri dari tokoh masyarakat, pengurus PKK, kader Posyandu dan Poswindo, unsure pemuda, termasuk Kepala Dusun (Kadus) Kuta Sabi A Hamid, Kadus Cot Seutui Purdi, Kadus Blang Blawet Mulyadi, Ketua Tuha Lapan Karlik, Anggota Tuha Lapan Budi Surahman, termasuk para Kaur pada Sekretariat Desa Keudee Siblah.
Dalam materinya, Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Abdya Saiful Amani SE menjelaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan. Juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, sebagai strategi percepatan penguatan ekonomi desa.
Pembentukan koperasi dimaksud lanjutnya, juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, tentang Perkoperasian serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025, yang mengatur aspek legalitas kelembagaan koperasi. “Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Pembentukannya secara nasional, ditargetkan tuntas pada 31 Mei 2025,” ungkap Saiful Amani.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat setempat, untuk menjadi anggota Koperasi Merah Putih yang dibentuk tersebut. Dimana katanya, koperasi ini menjadi wadah pengelolaan berbagai unit usaha, yang disesuaikan dengan potensi desa setempat. Mulai unit usaha simpan pinjam, penyediaan sembako dan peralatan atau kebutuhan pertanian, termasuk Apotek Desa dan pergudangan.
Karenanya, sangat diharapkan pengurus yang dipilih harus punya wawasan luas dan pengalaman yang memadai, dalam mengelola wiarausaha dengan kemampuan menggali potensi desa bersangkutan.
Adapun susunan pengurus Kopdes Merah Putih Syariah Keudee Siblah, Kecamatan Blangpidie masing-masing Pengawas T Rinaldi RA (Kades Keudee Siblah), secara ex officio menjabat sebagai Ketua Pengawas), Anggota Pengawas Drs H Zainun Yusuf dan Ira Marisa S.Kom MM.
Kemudian Ketua Koperasi Kiki Albaihaqi ST MT, Wakil Ketua Bidang Usaha Eva Sartika, Wakil Ketua Bidang Anggota Rudy Rifanda SP, Sekretaris Angga Putra Ariyanto SH, Bendahara Revina Devi S.Pd Gr.
Kades Keudee Siblah T Rinaldy RA mengapresiasi terhadap pengurus Koperasi Merah Putih, yang berhasil dibentuk dalam musyawarah khusus, yang berlangsung tertib, aman dan lancar, meskipun harus berlangsung dua hari.
Melihat figur yang dipilih sebagai pengurus dari kalangan muda dengan latar belakang akademis sangat memadai, termasuk mengakomodir keterwakilan unsure perempuan, pihaknya sangat optimis nantinya pengurus mampu membangun sebuah tim, yang kompak untuk bergerak cepat mengelola unit-unit usaha yang dinilai potensial.(b21)