ACEH TAMIANG (Waspada): Kampung Suka Ramai Satu, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang telah merampungkan pembentukan Koperasi Merah Putih Syariah (KMPS) kampung tersebut melalui musyawarah yang dilaksanakan Senin, 19 Mei 2025.
“Selesainya pendirian Koperasi Merah Putih ini menindaklanjuti arahan Bupati Aceh Tamiang agar semua kampung di Aceh Tamiang secepatnya menyelesaikan musyawarah pembentukannya,” kata Yusran,S.Sos.I,M.H kepada Waspada Rabu (21/5) di Karang Baru.
Disebutkannya, dari hasil musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih Syariah Kampung Suka Ramai Satu terpilih sebagai Ketua Diky Pratama Rullah, Wakil Ketua I, Enddre Atun Basyarah, Wakil Ketua II,Reza Anista Newa,Sekretaris Ita Pebrrianti dan Bendahara,Ermiza Hanim.
Yusran mengemukakan, terbentuknya Koperasi Merah Putih Kampung Suka Ramai Satu ini tidak terlepas juga dalam mendukung program nasional yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa (kampung).
Datok Yusran menyampaikan, dengan adanya koperasi ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha bersama, meningkatkan pendapatan, dan mengurangi ketergantungan pada tengkulak atau lembaga keuangan yang tidak menguntungkan.
“Bahkan dapat memberdayakan UMKM dan petani di kampung melalui akses modal, pelatihan, dan distribusi hasil produksi,”ungkap Yusran seraya mengharapkan,melalui semangat gotong royong dan kepemilikan bersama, koperasi bisa membantu menciptakan ekonomi warga kampung yang tangguh dan berkelanjutan.
Lebih lanjut Yusra selaku Datok Penghulu meminta ketua koperasi beserta pengurusnya agar benar – benar mengembankan amanah dan kepercayaan untuk menjalankan roda organisasi dengan sebaik mungkin, hal ini demi tercapainya tujuan dari pendirian Koperasi Merah Putih itu sendiri. “Datok Penghulu bersama unsur perangkat kampung nantinya tetap memantau perkembangan dari jalannya koperasi ini,”tegas Yusran.(b15).