ACREH TAMIANG (Waspada.id): Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH bersama Menteri Dalam Negeri RI menyerahkan Bantuan tahap I Stimulan Rumah Rusak Ringan (RR) dan Rumah Rusak Sedang (RS) bagi asyarakat korban banjir pada Jumat (13/2) di halaman depan Kantor Bupati setempat.
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, menjelaskan, bahwa pemerintah menyiapkan bantuan dan program pemulihan menyeluruh bagi warga terdampak bencana.
“Pemerintah menetapkan bantuan sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat yang dibangun rumah,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) senilai Rp1.800.000 per bulan selama tiga bulan serta menyiapkan hunian sementara dan hunian tetap bagi warga yang membutuhkan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Pratikno, menekankan pentingnya pemulihan secara menyeluruh.
“Pemulihan dilakukan tidak hanya dengan membangun kembali rumah yang rusak, tetapi juga menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat agar mereka bisa bangkit lebih baik dan lebih tangguh. Bapak presiden terus meninjau, ini skala besar, banyak daerah terdampak, dan kita harus membangun lebih baik berkat kerja keras kita bersama,” ungkapnya.
Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia serta Menteri Dalam Negeri atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada masyarakat Aceh Tamiang.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Bapak Presiden dan Bapak Menteri Dalam Negeri. Bantuan ini menjadi bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak, agar dapat segera memperbaiki rumah dan menata kembali kehidupan,” ujar Bupati.
Bupati Armia memastikan bahwa penyaluran bantuan stimulan rumah dilakukan secara bertahap hingga tuntas, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data di lapangan. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh masyarakat terdampak menerima bantuan sesuai dengan kategori tingkat kerusakan yang dialami.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh, Dirjen Adwil Kemendagri, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ketua DPRK, Dandim, Kapolres, Kajari, pimpinan BSI, pimpinan Bank Aceh Syariah, Kalak BPBD, Kepala SKPK, camat dan unsur masyarakat. (Id76)











