Aceh

Korban Banjir Bireuen Butuh Evakuasi Dan Makanan

Korban Banjir Bireuen Butuh Evakuasi Dan Makanan
Tampak sebuah Masjid di Gampong Cot Ara, masih berdiri walaupun dihantam oleh banjir yang dahsyat, Sabtu, (29/11), Waspada.id/Fauzan
Kecil Besar
14px

BIREUEN (Waspada.id): Bireuen dilaporkan sudah dalam kondisi darurat dimana warga mulai panik akibat logistik menipis, listrik dan jaringan internet putus total.

Puluhan ribu warga di berbagai desa di Kabupaten Bireuen masih terisolasi, masih menunggu bantuan makanan dan evakuasi, bahkan banyak warga dan anak-anak sudah mulai kelaparan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kepala Basarnas Banda Aceh, Al Husain mengatakan, saat ini di Kabupaten Bireuen sudah dalam kondisi darurat di mana warga mulai panik akibat stok logistik yang menipis.

“Di Bireuen bahkan orang mulai panik karena tak ada lagi stok logistik. Saat ini yang paling dibutuhkan adalah evakuasi dan makanan untuk korban,” kata Al Husain saat rapat dengan darurat penanganan bencana banjir dan longsor di Kantor Gubernur Aceh, Jumat 28 November 2025.

Al Husain melaporkan timnya sejak awal bencana telah melakukan operasi penyelamatan di berbagai lokasi, termasuk Pidie Jaya dan Bireuen.

“Pidie Jaya sudah tiga hari kami tangani. Semalam kami bergerak ke Bireuen, memanfaatkan Starlink untuk komunikasi, Sampai semalam masih ada orang yang menyangkut,” ungkapnya

Informasi dari Aster Kasdam Iskandar Muda, Fransisco, menyampaikan bahwa dua pesawat Hercules telah tiba membawa bantuan teknologi komunikasi.

“Hari ini dua Hercules datang membawa 28 unit Starlink yang akan dibagi ke tiga daerah rawan untuk memperkuat komunikasi dan mempercepat distribusi bantuan,” jelasnya.

Sementara itu Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi tahun 2025, Sesuai dengan surat keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3/1416/2025 tentang Penetapan Status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh Tahun 2025. Status darurat ditetapkan untuk 14 hari, berlaku sejak Jumat 28 November hingga 11 Desember 2025.

“Pada hari ini Kamis, 27 November 2025, saya Gubernur Aceh, menetapkan Keputusan Gubernur Aceh tentang penetapan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025,” kata H. Muzakir Manaf, Kamis 27 November 2025. (id73)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE