BIREUEN (Waspada.id): Masyarakat korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen mengungkapkan rasa kecewa terhadap pernyataan Kepala Posko Wilayah Aceh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana, Safrizal ZA, yang menyatakan pengungsi tidak boleh lagi tinggal di tenda karena sudah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).
Seorang korban, M. Amin, Rabu (18/3) mengaku hingga kini belum menerima bantuan apapun dan masih bertahan di tenda darurat di halaman Kantor Bupati Bireuen. Rumahnya hancur total akibat bencana yang terjadi pada akhir November 2025 lalu.
“Hari ini kami tidak membutuhkan lagi DTH karena hampir 4 bulan tidak menerimanya, yang sangat kami butuhkan yaitu tempat tinggal yang layak,” ujar M. Amin dengan nada kecewa.
Menurutnya, pernyataan Safrizal yang tersebar di media sosial tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Ia menyatakan pihak Satgas PRR sebaiknya turun langsung ke lokasi, bukan hanya mengandalkan informasi dari Pendopo Bupati Bireuen yang dinilai tidak mengusulkan hunian sementara (Huntara) bagi korban.

“Kenapa tidak mendatangi kami menanyakan secara langsung. Apalagi hampir lebaran seperti ini, itu yang paling kita sesalkan. Bila perlu kita bisa membawanya ke gampong kami dan berbincang di dalam tenda agar merasakan kondisi sebenarnya,” jelasnya.
Selain belum menerima bantuan, M. Amin juga menyebutkan bahwa pendataan rumah korban di Desa Kapa, Pante Lhoeng, dan beberapa desa lain di kawasan aliran Krueng Peusangan (pusat banjir) kebanyakan masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Kriteria (TMK). Korban juga belum menerima bantuan perabotan maupun dana jadup.
“Sampai sekarang belum ada kejelasan terkait penanganan. Kami juga meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk mengambil langkah secepatnya agar kami bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak,” tandasnya.(id73)











