Scroll Untuk Membaca

Aceh

KPK Kembali Gelar SPI Di Pemkab Agara

KPK Kembali Gelar SPI Di Pemkab Agara
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) Tahun 2023.

Survei Penilaian Integritas secara online (E-SPI) tersebut sesuai surat KPK nomor B/1350/LIT.05/10-15/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023 perihal hasil SPI 2022, kata Pj Bupati Agara, Drs. Syakir, M. Si melalui Plt Sekda, Yusrizal ST dan Kadis Kominfo, Zul Fahmy, S. Sos, Kepala Inspektur Inspektorat Agara, Abd Kariman, SPd, MM kepada Waspada.id, via selulernya, Kamis (27/7) sore.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KPK Kembali Gelar SPI Di Pemkab Agara

IKLAN

Dikatakan, survei telah dimulai sejak 17 Juli dan akan berakhir hingga 31 Oktober 2023 mendatang, SPI merupakan pengukuran yang digunakan KPK untuk memetakan risiko dan praktik korupsi di seluruh lembaga publik, mencakup kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (KLPD), semakin rendah nilai SPI, menunjukkan semakin tinggi risiko korupsinya.

Survei ini bertujuan mengukur tingkat persepsi masyarakat terhadap korupsi untuk pemetaan, pencegahan, dan mitigasi rawan korupsi di seluruh lndonesia, termasuk di Kabupaten Aceh Tenggara.
Terkait survei KPK ini, Pj. Bupati Aceh Tenggara mengimbau semua pihak untuk turut berpartisipasi dalam survei online dari KPK melalui pihak ketiga (frontier).

Disampaikan pula bahwa pengirimkan link survei dilakukan secara resmi melalui :

  1. WhatsApp Blast menggunakan akun atas nama SPI 2023 ✅ (dengan centang hijau)
  2. Email Blast dengan subject email Survei Penilaian Integritas 2023 yang dikirimkan dari [email protected] atau [email protected]

Pendataan Responden telah disampaikan melalui Surat Nomor 700/2751 tanggal 27 April 2023 tentang Permintaan Data Responden Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK RI, dengan rincian data dikirim :
a. Data Internal (PNS/Non PNS = 1.350 orang,
b. Data Ekternal (Masyarakat Pengguna Layanan) = 564 orang
c. Data Eksper (Tenaga Ahli) = 12 orang. Yang menjadi Responden dipilih secara acak oleh KPK.
Mari bersama-sama sukseskan pelaksanaan SPI 2023 untuk Indonesia yang lebih baik.
“Ayo sukseskan pelaksanaan SPI tahun 2023,” ujarnya menambahkan. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE