ACEH TAMIANG (Waspada) : Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ditempatkan di setiap TPS di seluruh wilayah Aceh diminta nantinya bisa bekerja sesuai mekanisme dan petunjuk teknis sedianya sesuai SOP yang ada.
Demikian dikatakan Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH kepada Waspada Senin (8/1) sembari menyampaikan, pihaknya juga melakukan kunjungan supervisi dan monitoring perekrutan KPPS di sejumlah daerah di Aceh.
Agusni mengutarakan, dalam kunjungan supervisi dan monitoring perekrutan KPPS yang sudah memasuki masa pengumuman tersebut,pihaknya juga menginput segala kendala lapangan selama proses dan tahapan rekrutmen calon penyelenggara di tingkat paling bawah yakni, petugas KPPS yang kemudian ditempatkan untuk masing-masing TPS pada hari pemungutan dan penghitungan suara.
“Untuk memastikan tahapan dan proses perekrutan KPPS ini mesti intensif agar terhindar dari segala kemungkinan permasalahan di kemudian hari,” cetus Agusni AH yang juga Ketua Divisi SDM dan Litbang KIP Aceh.(b15).











