BANDA ACEH (Waspada.id): Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Nursyam, SH, MH, menegaskan pada tiga pejabat Ketua Pengadilan Negeri (KPN) baru agar tidak mengkhianati amanah pelantikan mereka, dalam sidang luar biasa di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (27/10/25).
“Pelantikan anda sebagai KPN adalah amanah, kehormatan dan kebanggaan. Ini adalah amanah negara untuk anda. Jangan ciderai dan khianati amanah dan kehormatan ini,” tegas Nursyam saat melantik Dicky Wahyudi Susanto (KPN Blang Pidie), Raden Eka Pramanca Cahyo Nugruho (KPN Bireun), dan Fatria Gunawan (KPN Takengon).
Acara yang digelar secara khidmat mencakup pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan dari KPN lama ke baru, didampingi Hakim Tinggi Rahmawati, SH, Hakim Tinggi Ayumi Susriani, SH, serta dua saksi dari Hakim Tinggi. Turut hadir para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, pejabat struktural dan fungsional PT BNA, Dharmayukti Karini (DYK), KPN dari beberapa daerah, dan keluarga pejabat yang dilantik.

Dalam kata pengarahannya, Nursyam menyampakan tiga poin utama untuk KPN baru:
- Bertanggung jawab penuh atas kinerja PN di wilayah hukum mereka, baik secara internal maupun eksternal.
- Mendelegasikan tugas ke Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretarisaris, sekaligus menjadi contoh bagi bawahan. “Kita tidak bisa menyuruh anak anak kita shalat, jika kita tidak shalat,” ujarnya.
- Membangun komitmen bersama warga PN untuk menjadi penyelesaian masalah (problem solving) dan menciptakan lingkungan kerja harmonis.
Nursyam juga meminta KPN baru membina DYK di satuan kerja masing-masing. Selain itu, ia menasehati istri KPN dan DYK untuk mensyukuri penghasilan suami dan tidak memaksakan keinginan berlebihan. “Dengan mensyukuri nikmat yang ada maka akan tercukupi segala kebutuhan,” pungkasnya sambil tersenyum melirik istrinya dan ibu-ibu DYK. (id66)













