Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

KPU Pusat Evaluasi KIP Pidie

KPU Pusat Evaluasi KIP Pidie
Anggota Tim Pansus DPRK Pidie saat menerima tim KIP Aceh di ruang Banmus, DPRK Pidie, Kamis (16/2). Waspada/Muhammad Riza
Kecil Besar
14px

SIGLI (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melalui Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, mulai mengevaluasi kinerja KIP Kabupaten Pidie terkait dugaan kecurangan dalam seleksi petugas PPK dan PPS.

Enam orang tim dari KIP Aceh dipimpin Wakil Ketua KIP Aceh, Tarmizi datang menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Kamis (16/2) pukul 15: 25 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KPU Pusat Evaluasi KIP Pidie

IKLAN

Tim tersebut diterima Ketua Pansus KIP DPRK Pidie, Rachmad Ansar bersama enam anggotanya. Adalah, Tgk Muhammad Nur, T. Saifullah, TS, Zamzami, Ibrahim, Nasrul Syam, dan T. Zulkarnaini.

Pertemuan yang berlangsung sekira dua jam lebih itu membahas tentang dugaan kecurangan dalam seleksi perekrutan PPK dan PPS, serta tidak kooperatifnya KIP Pidie saat dipanggil anggota DPRK Pidie ke gedung dewan yang terhormat tersebut.

Usai melakukan pertemuan dengan anggota Pansus DPRK Pidie di ruang Banmus, gedung DPRK Pidie, Wakil Ketua KIP Aceh, Tarmizi kepada Waspada, menyampaikan kedatangannya bersama rombongan dari KIP Aceh ke Sigli, menindaklanjuti surat KPU RI di Jakarta, untuk meminta klarifikasi terhadap masalah perekrutan seleksi petugas PPK dan PPS, serta persoalan komisioner KIP Pidie yang tidak memenuhi panggilan DPRK Pidie. “ Sebenarnya bukan tidak dipenuhi, ada dipenuhi tetapi tidak lengkap ya. Makanya kami hadir di sini. Kami ingin mengetahui secara langsung di sini,” katanya.

Tarmizi menjelaskan, sebelum rombongan yang dipimpinnya datang ke DPRK Pidie, terlebih dahulu pihaknya sudah datang ke Kantor KIP Pidie dan di sana rombongan bertemu dengan para komisioner KIP Pidie. Dalam pertemuan itu, pihaknya sama dengan apa yang dilakukan di DPRK Pidie yaitu melakukan klarifikasi menyangkut tentang perekrutan PPK dan PPS, sesuai prosedur atau tidak.

“Dan kami juga mengklarifikasi kenapa KIP Pidie tidak bisa hadir pada saat dipanggil oleh Dewan. Namun, komisioner KIP Pidie menjawab, pada saat pemanggilan pertama mereka ada kegiatan yang tidak bisa dielakkan. Pemanggilan kedua mereka hadir, tetapi tidak hadir ketua,” katanya.

Ketua Pansus DPRK Pidie, Rachmad Ansar, menyampaikan kedatangan rombongan KIP Aceh menjumpai pihaknya di Gedung DPRK Pidie untuk mengklarifikasi terkait dengan laporan pimpinan DPRK Pidie ke KPU RI di Jakarta. Salah satu poin dalam surat tersebut adalah untuk mengevaluasi kinerja KIP Pidie.

Menurut dia, sejak awal DPRK Pidie memanggil komisioner KIP Pidie, untuk mengklarifikasi terkait saran, pendapat masyarakat. Idealnya pun KIP Pidie harus kooperatif dalam menjalankan mandat tugas, ini kendatipun kewenangan tugas ini mutlak melekat pada KIP, khususnya rekrutmen PPK dan PPS.

Tetapi atas nama lembaga DPRK Pidie yang melekat fungsi pengawasan sekaligus mitra kerja KIP, anggota DPRK Pidie ingin menyampaikan hal-hal yang bersifat informatif dan kontruktif, sifatnya seperti mekanisme penilaian, mekanisme wawancara, tahap rerutmen, sehingga tidak menjadi bias di masyarakat.

Dan yang menjadi kekhawatiran anggota dewan, sekarang justru menjadi fakta. Bahwa banyak aduan dari masyarakat terkait dengan mekanisme wawancara, nilai wawancara. Selanjutnya, masalah nilai akademik yang tidak digabungkan dengan nilai wawancara.

Meskipun kata Rachmad Ansar, di awal pertemuan Pansus dengan KIP Pidie sudah menyampaikan, demikian juga KIP Aceh tadi kata dia, juga menyampaikan. Maka opini di masyarakat terkait dengan ketidakprofesionalan KIP Pidie terjawab. Idealnya, lanjut Rachmad Ansar pada saat saran dan masukan yang pernah disampaikan oleh Komisi 1 DPRK Pidie dan juga di Pansus, mestinya pada saat KIP Pidie hadir mereka bisa mendapat informasi yang sifatnya konstruktif, sehingga tidak pada output terakhir yaitu setelah hasil. “Yang menjadi bahan masukan dari masyarakat kan menjadi penting, sehingga ada langsung upaya perbaikan yang akan dilakukan pada tahap rekrutmen. Tetapi faktanya dua kali pemanggilan KIP tidak hadir di komisi 1, di Pansus juga demikian Tahap undangan awal mereka penuhi hadir, tahapan selanjutnya untuk kita klarifikasi, mereka justru mangkir,” pungkasnya. (b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE