Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kuras Uang Daerah Rp7,7 Miliar, Kilang Padi Modern Abdya Tak Berfungsi

Kuras Uang Daerah Rp7,7 Miliar, Kilang Padi Modern Abdya Tak Berfungsi
Forum Kades Tangan-tangan saat menyaksikan gedung kilang padi modern yang tidak beroperasi, Senin (13/2). Waspada/Syafrizal
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Setelah diresmikan penggunaannya pada Kamis tanggal 18 Februari 2021 lalu, oleh Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim SH, kilang padi modern atau Rice Milling Unit (RMU) Abdya, yang berada di kawasan Suak lAbu, Kecamatan Tangan-tangan, sudah tidak beroperasi, karena sudah tidak dapat difungsikan. Padahal, dalam proses pembangunannya, RMU itu menguras anggaran daerah senilai Rp7, 7 miliar lebih, sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Abdya tahun 2019.

Paska diresmikan, RMU tersebut sempat dikelola oleh PT Semangat Bersama Entrepreneurship (SBE), selaku pemenang lelang pada masa itu. Namun dalam perjalanannya, hingga saat ini tidak terlihat lagi proses kegiatan di pabrik modern itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kuras Uang Daerah Rp7,7 Miliar, Kilang Padi Modern Abdya Tak Berfungsi

IKLAN

Saat ini, RMU senilai Rp7,7 miliar lebih, sumber DAK Abdya tahun 2019, yang dikerjakan oleh CV FU itu, sudah sepi kegiatan (tanpa beroperasi). Sehingga, bangunan kilang padi modern dimaksud, tak ubah bangunan tua yang sudah lama ditinggalkan tanpa perawatan.

Zulkarnaini SE, salah seorang anggota DPRK Abdya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Senin (13/2) menilai, gagalnya atau terhentinya beroperasi RMU Abdya tersebut, diduga karena banyak masalah dan kecurangan dalam proses pembangunannya tempo hari. Baik itu dari segi bangunan, maupun alat-alat mesin yang dibangga-banggakan, sebagai kilang padi modern tercanggih sepanjang Pantai Barat Selatan Aceh (Barsela) itu.

Menurutnya, dugaan kecurangan itu sangat berdasar. Di mana katanya, belum juga lama diresmikan penggunaannya tahun 2021 lalu, mesin operasi kilang sudah beberapa kali rusak, yang akhirnya kilang ‘mati suri’. “Kita menduga, ada ragam masalah dalam proses pembangunannya. Makanya, berujung dengan tidak dapat difungsikan lagi. Ini masalah serius. Proyek pembangunan kilang padi modern ini merugikan Negara, karena tidak dapat dimanfaatkan,” ungkapnya.

Pihaknya merekomendasikan penegak hukum, baik yang ada di wilayah hukum Abdya, maupun tingkat atas lainnya, untuk mengusut proses pembangunan RMU Abdya ini. “Kalau memang masalah ini tidak tuntas oleh penegak hukum di Abdya, kita minta Polda atau Kejati Aceh turun tangan langsung,” sebut Zulkarnaini.

Zulkarnaini menduga, proyek itu memang bermasalah sejak awal hingga tahap akhir pembangunannya. Sehingga, kilang harapan rakyat ‘Bumoe Putroe Bungsu’ (sebutan lain Abdya selain ‘Nangggroe Breuh Sigupai’) itu, tidak dapat difungsikan sebagaiamana layaknya.

Zulkarnaini mengaku, dirinya pernah mendapatkan laporan dari masyarakat, kalau pabrik itu sudah beberapa kali mengalami kerusakan. Padahal, pabrik itu baru dibangun pada 2019. “Tentu ini menjadi persoalan, kenapa baru dibangun sudah beberapa kali rusak, untuk itu kita minta penegak hukum mengusut maslaah ini sesuai aturan main yang berlaku,” harapnya.

Minta Dikelola BUMDesMa
Di lain pihak, para Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Forum Kades Kecamatan Tangan-Tangan, meminta kepada Pemkab memberikan kesempatan kepada Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa), untuk mengelola kilang padi modern tersebut. “Dengan tidak jalannya operasi kilang padi itu, kami dari forum Kades meminta pimpinan kepada bapak bupati, agar memberikan kesempatan untuk mengelola pabrik tersebut, dari pada terbengkalai dan tak terawat,” kata Ketua Forum Kades Tangan-tangan Zulkifli.

Didampingi Kades Suak Nibong Adami Us, Kades Mesjid Kasman, Kades Padang Bak Jeumpa Herman, juga Kades Padang Bak Jeumpa Asnawi, serta unsur Tuha Peut (LKMD) lainnya, Zulkifli mengatakan, kilang padi modern yang berada di Tangan-tangan itu, sempat rusak hingga pengoperasiannya terhenti. Maka dari itu, sudah sangat tepat kalau pengelolaannya diberikan kepada BUMDesMa, mengingat posisi pabrik berada di Kecamatan Tangan-tangan. “Dengan beroperasinya kilang padi ini nanti, akan mampu menampung gabah petani. Dengan demikian, kita berharap harga gabah diwilayah kita akan menguntungkan petani,” ungkapnya.

Zulkifli mengaku sangat disayangkan kalau pabrik semegah itu bisa terbengkalai, hingga menjadi besi tua. Dengan dikelola BUMDesMa katanya, paling tidak, gabah petani di Kecamatan Tangan-tangan bisa tertampung dengan dikelola oleh BUMDesMa. Apalagi semua desa di Kecamatan Tangan-tangan memiliki saham pada pengelolaan pabrik tersebut.

“Masing-masing desa di Kecamatan Tangan-tangan memiliki lahan sawah. Insya Allah, kami optimis kalau dikelola oleh BUMDesMa, pabrik itu akan berjalan,” demikian Zulkifli.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE