Scroll Untuk Membaca

Aceh

Lagi Selfie Di Pantai Pelangi, Dua Wisatawan Dibegal Tiga Pemuda Sigli

Kecil Besar
14px

SIGLI (Waspada): Aksi begal tidak hanya terjadi di kota-kota besar, namun di kota kecil sekelas Kota Sigli, Kabupaten Pidie pun para pelaku begal nekat beraksi.

Polsekta Sigli bersama tim Opsnal Sat Reskrim dan Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Pidie , tidak butuh waktu lama menangkap semua para pelaku perampokan dengan tindakan kekerasan tersebut, apalagi semua pelaku tercatat sebagai warga setempat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lagi Selfie Di Pantai Pelangi, Dua Wisatawan Dibegal Tiga Pemuda Sigli

IKLAN

Kamis, (5/5) pukul 16:30 Wib, Muhammad Aqil, 22, bersama Muhammad Irsa, 23 yang merupakan saudara sepupu, asal Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie jadi korban begal. Pelakunya, tiga pemuda asal Lorong Tanjong Harapan, Gampong Keramat Luar, Kecamatan Kota Sigli.

Dua Hand Phone (HP) dirampas oleh ketiga tersangka yang masing-masing berinisial MM, 22, RA, 20 dan ME, 24. Ketiganya tercatat sebagai warga Lorong Tanjong Harapan, Gampong Keramat Luar, Kecamatan Kota Sigli.

Kapolres Pidie AKBP Padli, SH,SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, SE,SH,MH, Jumat (6/5) mengatakan peristiwa itu terjadi pada saat korban Muhammad Aqil bersama saudaranya Muhammad Irsa, sedang menikmati sore di kawasan Lampoih Camat, persisnya di jalan pinggir pantai, Lorong Tanjong Harapan, Gampong Keramat Luar.

Lagi Selfie Di Pantai Pelangi, Dua Wisatawan Dibegal Tiga Pemuda Sigli
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi, berupa parang dan dua Hand Phone sudah diamankan bersama ketiga tersangka begal di Kota Sigli, Kamis (5/5) Waspada/Muhammad Riza

Lokasi tersebut kata Iptu Muhammad Rizal masih termasuk dalam kawasan objek wisata Pantai Pelangi, Kota Sigli. Saat itu kedua korban sedang selfie-selfie di jalan pinggir pantai sambil duduk di atas sepeda motor.

Selanjutnya datang ketiga pelaku dengan menenteng parang mendekat arah kedua korban. Satu orang tersangka mengayunkan parang ke arah leher korban, seraya berujar “Orang mana kalian. Sini bawa Hp kalian,dan kemudian korban dengan terpaksa menyerahkan Hp kepada ketiga pelaku,” sebut Iptu Muhammad Rizal.

Setelah mengambil kedua HP korban, selajutnya ketiga pelaku menendang kedua korban sebanyak satu kali tendangan, pelaku juga menggores sepeda motor korban dengan menggunakan parang, selanjutnya ketiga pelaku melarikan diri ke semak-semak dan menghilang. Kemudian kedua tersangka membuat laporan ke Polsekta Sigli, dengan Nomor Lp/ 05/ V/ RES.1.24./ 2022/ SPKT SEKTA KOTA SIGLI.

Selanjtnya sekira pukul 22:30 Wib, Unit Opsnal Sat Reskrim dan Opsnal Sat Intelkam Polres Pidie mengamakan ketiga tersangka di sebuah warung dikawan Pantai Pelangi, Dusun Tanjong Harapan, Gampong Keramat Luar, Kecamatan Kota Sigli. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 Jo Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun kurungan penjara. (b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Respon (2)

  1. Coba di cek ulang kenapa dua tersangka yang membuat laporan,, kan seharusnya dua korban yg membuat laporan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE