KOTA JANTHO (Waspada.id): Gampong Lam Bheu, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, masuk nominasi Penilaian pada Perluasan Gampong Percontohan Anti Korupsi di Aceh.
Penyuluh Antikorupsi Ahli Pertama/PPUPD Ahli Madya, Amrullah S.Hut, yang juga utusan Inspektorat Aceh Besar, menyampaikan hal ini saat mengikuti Monev IV Penilaian Dokumen secara zoom meeting di Ruang Rapat Kantor Keuchik Lambheu, Rabu (27/8). “Kita berharap seluruh dokumen yang telah kita lengkapi sebagai bukti implementasi kegiatan, dapat dinilai secara objektif,” tegas Amrullah.
Amrullah didampingi Tim Kabupaten Aceh Besar yang terdiri dari unsur Inspektorat, DPMG, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Keuchik Lam Bheu drh Syahrul HM beserta perangkat gampong.
Ia juga mengingatkan bahwa desa antikorupsi bukan hanya sebatas gelar, melainkan komitmen yang harus dijaga. “Desa antikorupsi bukan sekadar status, tapi komitmen nyata untuk menjaga akuntabilitas, keterbukaan, dan keterlibatan masyarakat dalam semua proses pengambilan keputusan,” katanya.
Keuchik Lambheu, drh Syahrul HM, menyatakan pihaknya berkomitmen sejak awal dan terus berupaya memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan. “Kami serius mengikuti seluruh tahapan evaluasi sejak awal. Kini kami berada pada tahap penting dalam proses penilaian desa antikorupsi,” terang Syahrul.
Dengan sinergi lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Gampong Lambheu diharapkan dapat menjadi model desa yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik sebagai pondasi pemerintahan gampong yang bersih dan antikorupsi.(id65)
Lam Bheu Masuk Nominasi Gampong Percontohan Anti Korupsi
Kecil
Besar
14px

BERITA TERKAIT











