Scroll Untuk Membaca

Aceh

Lam Bheu Masuk Nominasi Gampong Percontohan Anti Korupsi

Lam Bheu Masuk Nominasi Gampong Percontohan Anti Korupsi
Keuchik Lam Bheu dan aparatur gampong mengikuti Monev IV Penilaian Dokumen secara zoom meeting di Ruang Rapat Kantor Keuchik Lambheu, Rabu (27/8). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

KOTA JANTHO (Waspada.id):  Gampong Lam Bheu, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, masuk nominasi Penilaian pada Perluasan Gampong Percontohan Anti Korupsi di Aceh.

Penyuluh Antikorupsi Ahli Pertama/PPUPD Ahli Madya, Amrullah S.Hut, yang juga utusan Inspektorat Aceh Besar, menyampaikan hal ini saat mengikuti Monev IV Penilaian Dokumen secara zoom meeting di Ruang Rapat Kantor Keuchik Lambheu, Rabu (27/8). “Kita berharap seluruh dokumen yang telah kita lengkapi sebagai bukti implementasi kegiatan, dapat dinilai secara objektif,” tegas Amrullah.

Amrullah didampingi Tim Kabupaten Aceh Besar yang terdiri dari unsur Inspektorat, DPMG, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Keuchik Lam Bheu drh Syahrul HM beserta perangkat gampong.

Ia juga mengingatkan bahwa desa antikorupsi bukan hanya sebatas gelar, melainkan komitmen yang harus dijaga. “Desa antikorupsi bukan sekadar status, tapi komitmen nyata untuk menjaga akuntabilitas, keterbukaan, dan keterlibatan masyarakat dalam semua proses pengambilan keputusan,” katanya.

Keuchik Lambheu, drh Syahrul HM, menyatakan pihaknya berkomitmen sejak awal dan terus berupaya memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan. “Kami serius mengikuti seluruh tahapan evaluasi sejak awal. Kini kami berada pada tahap penting dalam proses penilaian desa antikorupsi,” terang Syahrul.

Dengan sinergi lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Gampong Lambheu diharapkan dapat menjadi model desa yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik sebagai pondasi pemerintahan gampong yang bersih dan antikorupsi.(id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE