Scroll Untuk Membaca

Aceh

Lama Vakum, Mantan Pengurus KNPI Aceh Singkil Usul Segera Musda

Lama Vakum, Mantan Pengurus KNPI Aceh Singkil Usul Segera Musda
Mantan pengurus DPD II KNPI Aceh Singkil Mustafa Kamal.
Kecil Besar
14px

SINGKIL (Waspada): Pengurus DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Singkil periode 2018-2021 telah berakhir masa tugasnya dua tahun lalu.

“Ironisnya, sejak dibentuknya pengurus KNPI Aceh Singkil periode 2018-2021 tersebut sampai saat ini belum pernah ada digelar Musyawarah Daerah (Musda),” kata Mustafa Kamal, salah satu mantan pengurus DPD KNPI Aceh Singkil, kepada Waspada.id di Singkil, Minggu (24/9/2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Mustafa mengungkapkan, fungsi KNPI selain membina Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) yang ada di bawah naungannya juga sebagai wadah perjuangan pemuda dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan.

KNPI juga berfungsi sebagai forum komunikasi dan penyalur aspirasi organisasi kemasyarakatan pemuda dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.

Sebab, selama ini eksistensi dan peran KNPI Aceh Singkil dinilai belum maksimal dalam melakukan kegiatan apalagi melibatkan OKP yang ada dibawah naungan KNPI tersebut.

Untuk itu Mustafa meminta kepada Pengurus DPD I KNPI Aceh Agar segera memperjelas status kepengurusan DPD KNPI Aceh Singkil tersebut.

Jika memang sudah berakhir maka segera laksanakan musda yang agar dengan lahirnya kepengurusan DPD KNPI Aceh Singkil yang baru dapat menjadi energi baru dalam membina, menaungi dan merangkul semua OKP yang ada di Kabupaten Aceh Singkil.

Sehingga peran KNPI sebagai OKP di Aceh Singkil dapat menjadi mesin untuk melahirkan tokoh-tokoh muda Aceh Singkil ke depan.

“Kami melihat bahwa semangat berorganisasi pemuda di Aceh Singkil terutama yang ada di OKP sangat rendah. Mungkin salah satu faktornya adalah akibat vakumnya pembinaan organisasi pemuda di KNPI Aceh Singkil yang seyogyanya sebagai wadah untuk membina organisasi,” ujarnya.

Untuk itu Mustafa meminta agar DPD I KNPI Aceh Segera ambil alih kepengurusan Aceh Singkil dalam rangka mensukseskan Musda ke depan. (b25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE