LANGSA (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa melakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna untuk mendeteksi dini gangguan Kamtib di Lapas Langsa pasca Iduladha 1444 H/2023 M, Senin (3/7).
Kepala Lapas Kelas IIB Langsa Sujatmiko melalui Humas Lapas Langsa Rayhan Putra Barona kepada Waspada menyampaikan, kegiatan razia kamar hunian WBP guna mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Lapas.
Lanjutnya, hal tersebut dilakukan guna mencegah pelarian, kebakaran, peredaran narkoba dan lainnya untuk menjaga kondisi dan situasi Lapas aman dan tertib.
Sebelum Iduladha 1444 H pihaknya juga sudah melakukan razia. Pelaksanaan razia ini merupakan kegiatan yang rutin yang kami lakukan guna mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi di dalam Lapas.
“Usai melakukan razia kamar hunian, Kalapas juga memberikan arahan kepada WBP untuk tertib dengan melaksanakan apa yang di perintahkan dan mengikuti setiap arahan petugas serta jauhi larangan, kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan tertib,” tandas Rayhan. (b24)