ACEH TAMIANG (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang menyatakan komitmennya untuk bebas narkoba dan handphone.
Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan komitmen bersama zero narkoba dan handphone yang di ikuti oleh Kepala Lapas beserta seluruh pegawai Lapas Kuala Simpang Kampung yang berada di Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu 28 Mei 2025 kemarin.
Kegiatan ini merupakan komitmen Lapas Kelas IIB Kualasimpang, mewujudkan Lapas yang bebas dari narkoba dan peredaran handphone ilegal bagian dari implementasi program pembangunan zona Integritas, bentuk nyata komitmen institusi dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna menciptakan lapas yang bersih, aman dan tertib.
Kalapas Kelas II B Kuala Simpang Mudo Mulyanto, kepada Wartawan mengatakan, bahwa peredaran narkoba dan handphone di dalam Lapas merupakan bentuk pelemahan terhadap sistem pemasyarakatan itu sendiri.
“Maka dari itu, dirinya menegaskan agar setiap insan pemasyarakatan haruslah bersama-sama berkomitmen menciptakan Lapas yang bebas dan bersih dari narkoba dan handphone,” pinta Kalapas.
Ditegaskannya, dengan dilakukannya ikrar dan penandatanganan komitmen tersebut diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan khususnya pegawai Lapas Kelas II B Kuala Simpang semakin kompak dalam menjaga integritas dan marwah institusi serta memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat.(b15)