Scroll Untuk Membaca

Aceh

Lapas Meulaboh Gelar Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025, Gandeng IKAI Aceh

Lapas Meulaboh Gelar Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025, Gandeng IKAI Aceh
Kalapas saat membuka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025 Dibuka yang dilaksanakan Aula Lapas Meulaboh, Senin (6/10).(Waspada.id/Muji Burrahman)
Kecil Besar
14px

MEULABOH (Waspada.id): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh menggelar Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Anggaran 2025 dengan menggandeng Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Aceh.

Program ini dibuka langsung oleh Kalapas Meulaboh, Tendi Kustendi, pada Senin (6/10), sebagai bentuk dukungan terhadap program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan pembukaan yang berlangsung di Aula Lapas Meulaboh ini dihadiri oleh perwakilan IKAI Aceh, pejabat struktural Lapas, serta warga binaan yang menjadi peserta program.

Kalapas Meulaboh, Tendi Kustendi, menyampaikan bahwa Lapas Kelas IIB Meulaboh berupaya menjadi rumah pembinaan dan rehabilitasi, bukan sekadar tempat penghukuman. “Visi kami adalah menjadikan keberadaan lembaga ini bukan lagi sebagai tempat penghukuman, akan tetapi sebagai rumah pembinaan dan rehabilitasi guna memulihkan dan meningkatkan kualitas diri Warga binaan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa program rehabilitasi ini akan menggunakan berbagai metode yang diajarkan oleh IKAI Aceh. “Sebagai umat beragama, kita menekankan pentingnya niat tulus untuk berubah dari negatif menjadi positif dan sangat yakin semua peserta akan menjadi agen perubahan bagi teman-teman warga binaan lainnya,” kata Tendi.

Agus Pratama, perwakilan IKAI Aceh, menjelaskan bahwa program rehabilitasi ini bertujuan untuk memperkuat peserta agar terlepas dari jeratan narkoba. “Kegiatan ini akan berlangsung selama 15 hari, di mana peserta akan mengikuti berbagai kegiatan edukasi dan seminar untuk mendukung proses pemulihan mereka,” ungkap Agus.

Agus juga mengimbau peserta untuk mengikuti kegiatan dengan serius, karena akan ada banyak informasi dan ilmu berharga yang relevan untuk kehidupan mereka di masa depan.

IKAI sendiri merupakan organisasi bersertifikasi di bawah naungan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bergerak dalam kegiatan prevensi dan intervensi penyalahgunaan NAPZA, serta memberikan bimbingan konseling dan dukungan untuk memfasilitasi perubahan perilaku klien. (id83)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE