Scroll Untuk Membaca

Aceh

Lapor Ke Polresta Bila Ada Oknum Polisi Main Judi Online

Lapor Ke Polresta Bila Ada Oknum Polisi Main Judi Online
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli didamping Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pramana sedang memberikan keterangan pers kepada awak media. (Waspada/Zafrullah)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak oknum anggota polisi di jajarannya yang terlibat dalam perjudian.

Hal itu diungkapkan kepada awak media saat wawancara usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Polresta Banda Aceh, Rabu (19/6).

“Jika memang terbukti maka akan kita tindak tegas secara pidana maupun etiknya,” ucap mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.

Ia pun mengimbau seluruh masyarakat untuk tak segan melaporkan jika mengetahui adanya oknum anggota yang terlibat atau bermain judi dalam bentuk apapun.

Baca juga:

Selama ini, Polresta Banda Aceh memang sudah melakukan pencegahan dengan berbagai cara. Misalnya, kata dia, dengan mengecek dan merazia ponsel anggota.

“Yang kedapatan kita beri peringatan keras, jika terulang maka akan kita proses sesuai dengan pidana dan etiknya,” tegas dia.

Untuk pelaporan, sambung Fahmi, warga bisa langsung mengirimkan ke layanan WA curhat Polresta banda Aceh, di nomor 0823-1685-1998.

“InsyaaAllah semua laporan kita tindaklanjuti. Begitu ada laporan, langsung kita tindak lanjuti,” tandasnya. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE